Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ANGGOTA DPR RI, Muhammad Rapsel Ali mengatakan klaster pangan lokal berdasarkan pulau dan komoditasnya sangat dibutuhkan Indonesia.
"Dan jika mampu di-upgrade menjadi industri strategis nasional, ia percaya Indonesia bisa menemukan solusi untuk mengatasi masalah pengangguran di negeri ini," kata Rapsel dalam keterangan pers, Minggu (28/11)..
Menurut Rapsel, kondisi tanah yang bagus dan status Indonesia sebagai negara beriklim tropis membuat berbagai jenis tanaman bisa tumbuh dengan subur di negeri ini.
"Demikian pula dengan ternak. Makanya, pemerintah kata dia hanya perlu menyiapkan peta pangan untuk mengidentifikasi potensi setiap daerah," jelasnya.
Ia menjelaskan kalau masing-masing daerah memiliki potensi tanaman dan hasil pangan sendiri, itu akan menempatkan Indonesia sebagai pemain penting atau bahkan bisa menjadi pemain utama lumbung pangan dunia.
“Indonesia bukan hanya sebagai super hub pangan internasional tapi juga akan ada jaminan terkait ketercukupan gizi nasional sehingga kemandirian pangan nasional benar-benar dapat tercapai,” kata Rapsel.
Tapi politikus NasDem itu menegaskan, Indonesia tidak boleh puas hanya sebatas menjadi lumbung pangan.
“Harus di-upgrade sebagai industri strategis nasional dengan salah satu bekalnya adalah riset pangan nasional. Ini sebagai penunjang industri strategis nasional,” jelas Rapsel.
Menantu Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin itu menyatakan, jika klaster pangan lokal dan pengembangan industri pangan serta produk pangan (food and product food) berjalan baik.
Rapsel juga optimistis bahwa persoalan kemiskinan akan teratasi. Itu karena akan ada banyak sekali lapangan kerja yang bisa tercipta.Bahkan ia menyebut akan ada jutaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bisa dihadirkan.
“Jika semua hal tersebut dilaksanakan maka negara kita mampu menciptakan 15 juta pelaku UMKM berbasis industri pangan mandiri yang berkesinambungan. Itu berarti akan sangat banyak lapangan kerja produktif yang bisa hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, menurut Rapsel, yang semua pihak hanya berharap Badan Pangan Nasional (BPN) diisi Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik. BPN sendiri terbentuk berdasarkan Perpres Nomor 66 tahun 2021.
“Setelah terbentuk struktur organisasi, maka harus ditingkatkan menjadi UU sehingga kemandirian industri pangan sebagai industri strategis nasional lebih terjamin keberlanjutannya,” tandasnya. (RO/OL-09)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved