Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
ANGGOTA DPR RI, Muhammad Rapsel Ali mengatakan klaster pangan lokal berdasarkan pulau dan komoditasnya sangat dibutuhkan Indonesia.
"Dan jika mampu di-upgrade menjadi industri strategis nasional, ia percaya Indonesia bisa menemukan solusi untuk mengatasi masalah pengangguran di negeri ini," kata Rapsel dalam keterangan pers, Minggu (28/11)..
Menurut Rapsel, kondisi tanah yang bagus dan status Indonesia sebagai negara beriklim tropis membuat berbagai jenis tanaman bisa tumbuh dengan subur di negeri ini.
"Demikian pula dengan ternak. Makanya, pemerintah kata dia hanya perlu menyiapkan peta pangan untuk mengidentifikasi potensi setiap daerah," jelasnya.
Ia menjelaskan kalau masing-masing daerah memiliki potensi tanaman dan hasil pangan sendiri, itu akan menempatkan Indonesia sebagai pemain penting atau bahkan bisa menjadi pemain utama lumbung pangan dunia.
“Indonesia bukan hanya sebagai super hub pangan internasional tapi juga akan ada jaminan terkait ketercukupan gizi nasional sehingga kemandirian pangan nasional benar-benar dapat tercapai,” kata Rapsel.
Tapi politikus NasDem itu menegaskan, Indonesia tidak boleh puas hanya sebatas menjadi lumbung pangan.
“Harus di-upgrade sebagai industri strategis nasional dengan salah satu bekalnya adalah riset pangan nasional. Ini sebagai penunjang industri strategis nasional,” jelas Rapsel.
Menantu Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin itu menyatakan, jika klaster pangan lokal dan pengembangan industri pangan serta produk pangan (food and product food) berjalan baik.
Rapsel juga optimistis bahwa persoalan kemiskinan akan teratasi. Itu karena akan ada banyak sekali lapangan kerja yang bisa tercipta.Bahkan ia menyebut akan ada jutaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bisa dihadirkan.
“Jika semua hal tersebut dilaksanakan maka negara kita mampu menciptakan 15 juta pelaku UMKM berbasis industri pangan mandiri yang berkesinambungan. Itu berarti akan sangat banyak lapangan kerja produktif yang bisa hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, menurut Rapsel, yang semua pihak hanya berharap Badan Pangan Nasional (BPN) diisi Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik. BPN sendiri terbentuk berdasarkan Perpres Nomor 66 tahun 2021.
“Setelah terbentuk struktur organisasi, maka harus ditingkatkan menjadi UU sehingga kemandirian industri pangan sebagai industri strategis nasional lebih terjamin keberlanjutannya,” tandasnya. (RO/OL-09)
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
DPR juga mengundang pegiat Pemilu untuk menerima masukan terkait dampak dari putusan MK terhadap pelaksanaan Pemilu ke depan.
DPR masih melakukan penelaahan, sehingga belum bisa menyampaikan sikap resmi menyikapi putusan MK tersebut.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Amendemen UUD dinilai jalan untuk melakukan penataan sistem pemilu serat pemerintahan secara komprehensif dan konstitusional.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak Pemerintah Indonesia segera mengisi pos duta besar (dubes) di sejumlah negara.
MK mengatakan pemisahan pemilu nasional dan lokal penting dilakukan untuk menyederhanakan proses bagi pemilih.
Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
SEGERA atasi tantangan struktural yang dihadapi perempuan agar mampu berperan aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait untuk menghadirkan pemilu nasional dan pemilu lokal
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved