Jumat 26 November 2021, 14:39 WIB

MK Nyatakan Omnibus Law Inkonstitusional Bersyarat, PAN: Segera Perbaiki

Mediaindonesia | Politik dan Hukum
MK Nyatakan Omnibus Law Inkonstitusional Bersyarat, PAN: Segera Perbaiki

MI / ADAM DWI
Sidang Mahkamah Konstitusi

 

KETUA Fraksi PAN DPR, Saleh P Daulay, meminta pemerintah dan DPR segera menginisiasi perbaikan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Keputusan MK terkait UU Cipta Kerja adalah final dan mengikat. Karena itu, pemerintah dan DPR harus segera menginisiasi perbaikan UU tersebut. Pemerintah dan DPR harus mengambil keputusan, pilihan terbaik adalah segera melakukan perbaikan," kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pemerintah dan DPR perlu segera memperbaiki UU tersebut karena waktu yang tersedia sangat sempit mengingat ruang lingkup dan jumlah pasal dalam UU Ciptaker sangat banyak.

Ia menilai, segala amar putusan yang mengikuti Putusan MK harus ditaati, termasuk tidak membuat aturan turunan dan tidak membuat kebijakan yang didasarkan atas UU tersebut.

Baca juga: Gerak Cepat Revisi UU Ciptaker

"Saya melihat putusan itu dari sisi positif, terlihat jelas independensi MK. Meskipun tidak dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, namun dengan putusan seperti ini fungsi MK sebagai pengawal konstitusi sangat terasa," ujarnya.

Menurut dia, pada sisi yang lain, putusan MK itu akan menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan DPR terutama karena pengalaman membuat omnibus law masih sangat baru di Indonesia.

Karena itu dia menilai sangat wajar jika MK memberikan koreksi dan perbaikan sehingga ke depan jika ada agenda pembahasan RUU Omnibuslaw atau RUU lainnya, semua catatan yang mengiringi putusan MK ini harus diperhatikan.

"Misalnya keterlibatan dan partisipasi publik, harus merujuk pada UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, berhati-hati dalam penyusunan kata dan pengetikan, serta catatan-catatan lain," katanya.

Ia berharap putusan MK itu tidak menyebabkan adanya saling tuding dan menyalahkan karena yang perlu adalah bagaimana agar pemerintah serta DPR membangun sinergi yang baik untuk memperbaikinya dengan keterlibatan dan partisipasi publik secara luas dan terbuka.(Ant/OL-4)

Baca Juga

ANTARA/Muhammad Adimaja

Minta Petunjuk Soal Cawapres ke Jokowi, Prabowo Berpotensi Dicap Lemah

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Kamis 08 Juni 2023, 11:25 WIB
Langkah minta petunjuk ke Jokowi bisa berpengaruh terhadap pencapresan Prabowo. Masyarakat bisa saja menilai Prabowo bukan sosok yang...
.

Golkar Diminta Proaktif Dorong Airlangga Jadi Cawapres

👤Mediaindonesia.com 🕔Kamis 08 Juni 2023, 11:03 WIB
Golkar dan Airlangga berada di posisi yang...
Medcom.id

Praktik Setor-setoran di Polri Bukan Hal Baru

👤Siti Yona Hukmana 🕔Kamis 08 Juni 2023, 10:55 WIB
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto kasus setoran Rp650 juta dari anggota brimob kepada atasannya bukanlah hal...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya