Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja. Pengambil kebijakan, sebutnya, akan menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK dengan baik.
"Pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan MK yang dimaksud melalui penyiapan perbaikan Undang Undang dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya arahan MK lainnya sebagaimana dimaksud dalam putusan MK," kata Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (25/11).
Diketahui sebelumnya, MK memutuskan bahwa UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang dimaknai tidak dilakukan perubahan dalam waktu 2 tahun sejak putusan dibacakan.
Dus, UU Cipta Kerja tetap berlaku sesuai dengan yang ada. Airlangga bilang, pemerintah akan tetap menjalankan produk hukum tersebut sesuai dengan putusan majelis hakim.
Baca juga: MK Perintahkan Perbaikan UU Cipta Kerja dalam 2 Tahun
"Putusan MK telah menyatakan bahwa Undang Undang Cipta Kerja masih berlaku secara konstitusional sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukkannya, sesuai dengan tenggang waktu yang ditetapkan oleh MK, yaitu harus dilakukan perbaikan paling lama 2 tahun sejak putusan dibacakan," kata Airlangga.
Pemerintah, tambahnya, juga akan mematuhi putusan MK untuk tidak mengeluarkan aturan turunan baru yang bersifat strategis hingga perbaikan pembentukkan UU dilakukan.
Namun, Airlangga memastikan, aturan turunan maupun pelaksana UU Cipta Kerja yang telah diterbitkan tetap berlaku seperti yang ditentukan.
"Dengan demikian peraturan perundangan yang telah diberlakukan untuk melaksanakan Undang Undang Cipta Kerja tetap berlaku," pungkas dia. (OL-4)
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved