Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Jadi Ketua Komisi III DPR, Bambang Pacul Akui Minim Pengalaman Bidang Hukum

Anggitondi Martaon
22/11/2021 17:53
Jadi Ketua Komisi III DPR, Bambang Pacul Akui Minim Pengalaman Bidang Hukum
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto (kanan)(Dok.MI)

WAKIL Ketua DPR Lodewijk F Paulus menetapkan Ketua Komisi III DPR yang baru. Dia adalah Bambang Wuryanto menggantikan Herman Herry.

"Apakah saudara Herman Herry digantikan saudara Bambang Wuryanto dapat disetujui," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi III.

Sementara itu, Herman mengaku legowo terhadap rotasi yang dialaminya. Dia ditugaskan sebagai anggota Komisi VII. "Sebagai seorang politisi, tentu siap ditugaskan kemana saja," kata Herman.

Eks Wakil Ketua Komisi III itu mengaku bangga telah menjadi bagian komisi yang membidangi hukum itu selama 15 tahun. Dia ditempatkan di Komisi III sejak periode 2004-2009.

Baca juga: Aset BLBI Senilai Rp492 Miliar akan Diserahkan ke 7 Kementerian dan Pemkot Bogor

"Tentu waktu yg sekian lama, selama saya menjadi anggota sampai menjadi wakil ketua, lalu di dua tahun lebih menjadi ketua komisi, sudah banyak suka dan duka kebersamaan di Komisi III," ujar dia

Sementara itu, Bambang meminta rekan-rekannya membimbingnya selama menjadi Ketua Komisi III. Sebab, dia mengaku tak punya pengalaman hukum.

"Karena tidak ada kaitannya dengan hukum, maka para pimpinan yang sudah lama di sini pasti akan membinging kami bersama-sama," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul tersebut.

Eks Wakil Ketua Komisi VII itu menyebut bukan hal yang tabu jika Komisi III dipimpin seseorang yang tak memiliki latar belakang hukum. Hal itu biasa terjadi semenjak 2004.

"Termasuk senior saya Pak Kahar (anggota Komisi III Kahar Muzakir). Termasuk Pak Herman Hery juga ndak (background hukum). Cuma beliau berdua ini mohon izin punya kemampuan memecahkan rimba rancangan, sehingga paham betul hukum rimba," ujar dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya