Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Lodewijk F Paulus menetapkan Ketua Komisi III DPR yang baru. Dia adalah Bambang Wuryanto menggantikan Herman Herry.
"Apakah saudara Herman Herry digantikan saudara Bambang Wuryanto dapat disetujui," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi III.
Sementara itu, Herman mengaku legowo terhadap rotasi yang dialaminya. Dia ditugaskan sebagai anggota Komisi VII. "Sebagai seorang politisi, tentu siap ditugaskan kemana saja," kata Herman.
Eks Wakil Ketua Komisi III itu mengaku bangga telah menjadi bagian komisi yang membidangi hukum itu selama 15 tahun. Dia ditempatkan di Komisi III sejak periode 2004-2009.
Baca juga: Aset BLBI Senilai Rp492 Miliar akan Diserahkan ke 7 Kementerian dan Pemkot Bogor
"Tentu waktu yg sekian lama, selama saya menjadi anggota sampai menjadi wakil ketua, lalu di dua tahun lebih menjadi ketua komisi, sudah banyak suka dan duka kebersamaan di Komisi III," ujar dia
Sementara itu, Bambang meminta rekan-rekannya membimbingnya selama menjadi Ketua Komisi III. Sebab, dia mengaku tak punya pengalaman hukum.
"Karena tidak ada kaitannya dengan hukum, maka para pimpinan yang sudah lama di sini pasti akan membinging kami bersama-sama," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul tersebut.
Eks Wakil Ketua Komisi VII itu menyebut bukan hal yang tabu jika Komisi III dipimpin seseorang yang tak memiliki latar belakang hukum. Hal itu biasa terjadi semenjak 2004.
"Termasuk senior saya Pak Kahar (anggota Komisi III Kahar Muzakir). Termasuk Pak Herman Hery juga ndak (background hukum). Cuma beliau berdua ini mohon izin punya kemampuan memecahkan rimba rancangan, sehingga paham betul hukum rimba," ujar dia. (OL-4)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Kemudian, Herman menyebut Eggi Sudjana adalah sahabat perjuangan Roy Suryo cs dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved