Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PENGAMAT hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar berpendapat eksaminasi khusus serta pemeriksaan fungsional Asisten Pidana Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dwi Hartanta di Kejaksaan Agung menunjukkan adanya kekeliruan penerapan kebijakan dari atas. Pemeriksaan itu diketahui merupakan buntut dari tuntutan 1 tahun penjara terhadap Valencya istri yang omeli mantan suaminya lantaran pulang dalam keadaan mabuk.
Menurut Fickar, para jaksa yang terlibat dalam proses penuntutan tersebut hanya memakai kacamata kuda penegakan hukum. Mereka, lanjutnya, masih memiliki perspektif penegakan hukum yang kaku dan hanya berpegang pada pemenuhan tegaknya hukum saja.
"Padahal banyak kasus, terutama kasus keluarga yang dapat diselesaikan tanpa harus dibawa ke pengadilan," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (18/11).
"Dalam konteks kejahatan di lingkungan keluarga seperti kekerasan dalam rumah tangga, pendekatannya tidak semata hukum saja, tapi juga tercapainya kesejahteraan melalui keharmonisan dalam keluarga. Visi ini yang kurang dikuasai oleh teman-teman jaksa di lapangan," sambungya.
Eksaminasi khusus yang dilakukan Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM-Pidum) merupakan bentuk respon cepat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Demikian pula mutasi terhadap Dwi Hartanta dalam rangka pemeriksaan pada Bidang Pengawasan.
Fickar menilai respon yang dilakukan Burhanuddin sebagai bentuk pencitraan. Namun, pencitraan tersebut masih dalam tataran yang positif.
"Asalkan tidak terjadi pembohongan publik, yang tidak ada atau tidak pernah dilakukan seolah-olah dilakukan, itu pencitraan yang negatif. Tetapi jika ada yang dilakukan dan itu baik maka sah-sah saja dipublikasi," pungkasnya.
Baca juga : Kejaksaan Endus Korupsi Pembebasan Tanah Cipayung oleh Dinas Pertamanan DKI
Diketahui, tuntutan 1 tahun penjara dijatuhkan karena Valencya dinilai sudah melakukan KDRT secara psikis terhadap Chan Yung Ching, mantan suaminya. JPU menilai Valencya telah melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 5 huruf b UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dalam persidangan itu, Valencya menyebut bahwa kemarahannya disebabkan sang mantan suami kerap pulang dalam keadaan mabuk. Selain itu, Chan juga disebut jarang pulang ke rumah.
Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Lh Simanjuntak meminta para jaksa yang terlibat dalam penuntutan tersebut dijatuhi sanksi jika terbukti bersalah. Komjak, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan JAM-Was.
"Komisi Kejaksaan, berkoordinasi dengan JAM-Was untuk memastikan pemeriksaan fungsional dilaksanakan dan semua oknum yang melanggar dijatuhi sanksi tegas," ujarnya.
Barita menyebut pihaknya menyesalkan proses penuntutan terhadap Valencya tidak berpedoman pada Pedoman Kejaksaan maupun arahan yang telah disampaikan untuk mengedepankan hati nurani dan profesionalitas.
"Kami akan terus melakukan monitoring terhadap proses penanganan kasus ini agar berjalan dengan baik dan benar sehingga keadilan masyarakat akan bisa dicapai," tandas Barita. (OL-7)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Bunda Homecare adalah layanan kunjungan medis langsung ke rumah pasien yang menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan.
Sosok PMO biasanya berasal dari keluarga serumah, tetangga atau kerabat terdekat dari pasien tuberkulosis.
UPAYA memperkuat peran keluarga untuk mewujudkan pemberdayaan harus menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah demi melahirkan bangsa yang kuat dan berdaya saing di masa datang.
TRAILER resmi film horor terbaru dari Leo Pictures, berjudul Jalan Pulang telah resmi dirilis di kanal Youtube Leo Pictures. Dibintangi Luna Maya, Shareefa Daanish
Madonna menikmati akhir pekan Hari Ibu yang penuh cinta dan tawa bersama lima dari enam anaknya.
Bali tidak hanya soal eksotisme alam tetapi juga menyimpan segudang wisata kuliner yang menggugah selera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved