Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta mengendus praktik tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2018. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh pihak Kejati DKI sebagai tindak lanjut dari perintah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait pemberantasan mafia tanah.
"Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merespon cepat dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap satu kasus yang terkait dengan maslah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi," kata Leondard melalui keterangan tertulis, Kamis (18/11).
Menurutnya, kegiatan pembebasan lahan di Cipayung itu berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. Proses penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 2709/M.1/Fd.1/11/2021 tertanggal 17 November 2021. Sebelumnya, penyelidikan kaus tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi juga dilakukan oleh Kejati Sumatera Utara. Kejati Sumut saat ini sedang menyelidiki rasuah pada perambahan kawasan swaka margasatwa di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang serta perambahan hutan lindung di Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat ditemui Senin (15/11) malam, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Supardi mengaku banyak menemukan perkara tindak pidana korupsi terkait mafia tanah. Hal itu didapat setelah pihaknya melakukan inventarisasi seluruh perkara yang ada di Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sendiri telah memerintahkan seluruh satuan kerja untuk membentuk Tim Khusus guna memberangus sindikat mafia tanah. Tim tersebut merupakan kolaborasi dari bidang Intelijen, Pidana Umum (Pidum), dan Pidana Khusus (Pidsus). (OL-8)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Kementerian Transmigrasi sedang mengusulkan untuk Revisi Undang-Undang Transmigrasi.
Motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal, korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.
Dengan total harta kekayaan yang dimiliki, LKHPN Deddy tercatat memiliki 19 bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Ro 66,5 miliar.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
Puluhan ribu karyawan yang tersebar di berbagai provinsi yang mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh perusahaan.
Budi Gunawan saat Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025, menyampaikan pesan Prabowo Subianto agar karhutla jangan menjadi isu internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved