Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta mengendus praktik tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2018. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh pihak Kejati DKI sebagai tindak lanjut dari perintah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait pemberantasan mafia tanah.
"Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merespon cepat dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap satu kasus yang terkait dengan maslah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi," kata Leondard melalui keterangan tertulis, Kamis (18/11).
Menurutnya, kegiatan pembebasan lahan di Cipayung itu berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. Proses penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 2709/M.1/Fd.1/11/2021 tertanggal 17 November 2021. Sebelumnya, penyelidikan kaus tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi juga dilakukan oleh Kejati Sumatera Utara. Kejati Sumut saat ini sedang menyelidiki rasuah pada perambahan kawasan swaka margasatwa di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang serta perambahan hutan lindung di Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat ditemui Senin (15/11) malam, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Supardi mengaku banyak menemukan perkara tindak pidana korupsi terkait mafia tanah. Hal itu didapat setelah pihaknya melakukan inventarisasi seluruh perkara yang ada di Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sendiri telah memerintahkan seluruh satuan kerja untuk membentuk Tim Khusus guna memberangus sindikat mafia tanah. Tim tersebut merupakan kolaborasi dari bidang Intelijen, Pidana Umum (Pidum), dan Pidana Khusus (Pidsus). (OL-8)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
Dengan total harta kekayaan yang dimiliki, LKHPN Deddy tercatat memiliki 19 bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Ro 66,5 miliar.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
Puluhan ribu karyawan yang tersebar di berbagai provinsi yang mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh perusahaan.
Budi Gunawan saat Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025, menyampaikan pesan Prabowo Subianto agar karhutla jangan menjadi isu internasional.
INSIDEN bentrok terjadi antata anggota Bantara dan Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, dan diduga ada upaya adu domba
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan menyambut dan mendukung penuh program sekolah rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Republik Prabowo Subianto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved