Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta mengendus praktik tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2018. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh pihak Kejati DKI sebagai tindak lanjut dari perintah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait pemberantasan mafia tanah.
"Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merespon cepat dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap satu kasus yang terkait dengan maslah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi," kata Leondard melalui keterangan tertulis, Kamis (18/11).
Menurutnya, kegiatan pembebasan lahan di Cipayung itu berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. Proses penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 2709/M.1/Fd.1/11/2021 tertanggal 17 November 2021. Sebelumnya, penyelidikan kaus tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi juga dilakukan oleh Kejati Sumatera Utara. Kejati Sumut saat ini sedang menyelidiki rasuah pada perambahan kawasan swaka margasatwa di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang serta perambahan hutan lindung di Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat ditemui Senin (15/11) malam, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Supardi mengaku banyak menemukan perkara tindak pidana korupsi terkait mafia tanah. Hal itu didapat setelah pihaknya melakukan inventarisasi seluruh perkara yang ada di Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sendiri telah memerintahkan seluruh satuan kerja untuk membentuk Tim Khusus guna memberangus sindikat mafia tanah. Tim tersebut merupakan kolaborasi dari bidang Intelijen, Pidana Umum (Pidum), dan Pidana Khusus (Pidsus). (OL-8)
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kementerian Transmigrasi sedang mengusulkan untuk Revisi Undang-Undang Transmigrasi.
Motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal, korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.
Dengan total harta kekayaan yang dimiliki, LKHPN Deddy tercatat memiliki 19 bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Ro 66,5 miliar.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
Puluhan ribu karyawan yang tersebar di berbagai provinsi yang mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh perusahaan.
Budi Gunawan saat Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025, menyampaikan pesan Prabowo Subianto agar karhutla jangan menjadi isu internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved