Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPK Terima Laporan Transaksi Pejabat yang Mencurigakan dari PPATK 

Candra Yuri Nuralam
18/11/2021 11:25
KPK Terima Laporan Transaksi Pejabat yang Mencurigakan dari PPATK 
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata(Dok. Antara )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan pejabat di Indonesia. Laporan itu didengar KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"KPK bersama PPATK, KPK menerima LHA (laporan hasil akhir) dari PPATK dan Kami Perlu penjelasan lebih lanjut, kami akan melakukan kolaborasi dengan teman-teman PPATK untuk membahas ini kira-kira predikat crime-nya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (18/11).

Alex enggan memerinci besaran dan pejabat yang dilaporkan terkait transaksi mencurigakan itu. Namun, laporan itu bisa masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Akhiri Korupsi, Jaksa Agung Tawarkan Hukuman Mati

Alex juga mengatakan pihaknya akan mendalami lebih jauh terlebih dahulu soal laporan dari PPATK ini. Lembaga Antikorupsi tidak mau langsung gerak karena tidak semua pencucian uang bisa ditangani KPK.

"TPPU yang ditangani KPK itu kan kalau pidana asalnya hanya dari tindak pidana korupsi, nah ini yang kami dalami," ujar Alex.

KPK juga akan meminta bantuan PPATK untuk mendalami dugaan itu jika masuk dalam ranahnya. Koordinasi dibutuhkan untuk mempertajam pencarian.

"Nanti kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan PPATK," tutur Alex. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik