Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan pejabat di Indonesia. Laporan itu didengar KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"KPK bersama PPATK, KPK menerima LHA (laporan hasil akhir) dari PPATK dan Kami Perlu penjelasan lebih lanjut, kami akan melakukan kolaborasi dengan teman-teman PPATK untuk membahas ini kira-kira predikat crime-nya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (18/11).
Alex enggan memerinci besaran dan pejabat yang dilaporkan terkait transaksi mencurigakan itu. Namun, laporan itu bisa masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Akhiri Korupsi, Jaksa Agung Tawarkan Hukuman Mati
Alex juga mengatakan pihaknya akan mendalami lebih jauh terlebih dahulu soal laporan dari PPATK ini. Lembaga Antikorupsi tidak mau langsung gerak karena tidak semua pencucian uang bisa ditangani KPK.
"TPPU yang ditangani KPK itu kan kalau pidana asalnya hanya dari tindak pidana korupsi, nah ini yang kami dalami," ujar Alex.
KPK juga akan meminta bantuan PPATK untuk mendalami dugaan itu jika masuk dalam ranahnya. Koordinasi dibutuhkan untuk mempertajam pencarian.
"Nanti kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan PPATK," tutur Alex. (P-5)
PPATK menemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Prabowo memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis (22/5). Salah satu topik yang dibahas soal kebijakan pemblokiran rekening dormant
Masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
Perputaran uang dari judi online (judol) di Indonesia bisa mencapai Rp150,36 triliun sepanjang 2025. Prediksi ini didasarkan pada data kuartal pertama (Januari–Maret) 2025,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved