Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengendus adanya aset tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) di luar negeri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya mengindetifikasi aliran dana kepada pihak lain yang diduga untuk membeli properti di Selandia Baru.
"Untuk aset di luar negeri, kami telah mengindentifikasi adanya aliran dana kepada pihak lain yang diduga untuk pembelian properti di Selandia Baru," ujar Ivan kepada Media Indonesia, Rabu (17/11).
Ivan menyebut PPATK telah bekerja sama dengan intelijen keuangan Amerika Serikat, Singapura, Inggris, maupun Mauritius guna mengoptimalkan pengembalian aset di negara tersebut. Dengan adanya kerja sama itu, ia berharap keberadaan dana yang dikirim ke Selandia Baru dari hasil rasuah ASABRI semakin jelas.
Pernyataan Ivan sejalan dengan yang disampaikan Direktur Penyidikan pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi. Ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (16/11) malam, ia menyebut aset tersangka ASABRI yang berada di luar negeri berbentuk apartemen. Kendati demikian, Supardi masih enggan mengungkap negara mana yang dimaksud.
Baca juga: MA Kembalikan Vonis Joko Tjandra Menjadi 4,5 Tahun Penjara
Sebelumnya, Supardi mengatakan ada satu negara yang telah membuka pintu bagi Kejaksaan untuk menyita aset yang diduga diperoleh dari rasuah ASABRI. Ia memastikan negara yang dimaksud tidak berada di kawasan Asia.
Terkait pemilik apartemen di luar negeri itu, Supardi belum mau mengungkap lebih detil. Kendati demikian, ia mengatakan bahwa aset tersebut masih terkait dengan tersangka yang terlibat dalam skandal pada PT Asuransi Jiwasraya. Pada daftar tersangka ASABRI, hanya Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro yang turut terseret dalam korupsi Jiwasraya. Keduanya bahkan telah menjalani hukuman pidana penjara seumur hidup.
Ditanya soal nilai aset apartemen tersebut, Supardi juga masih irit berbicara. "Yang jelas nilainya lumayan lah. Kalau untuk saya kerja sampai pensiun enggak dapet lah segitu," ujarnya sambil berseloroh.
Kasus dugaan korupsi pada ASABRI telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun. Angka itu lebih tinggi dari megakorupsi Jiwasraya yang mengakibatkan kerugian Rp16,807 triliun. Kejagung sudah menersangkakan 13 tersangka perorangan, termasuk Heru dan Benny, serta 10 tersangka korporasi. Heru, Benny, serta enam tersangka lain saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (OL-4)
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Sebanyak lima aset merupakan rumah, tiga berupa tanah, dan empat sisanya merupakan kendaraan.
KPK membagikan sejumlah barang hasil rampasan kasus korupsi keenam instansi untuk dapat dimanfaatkan lembaga tersebut.
KEJAKSAAN Agung sepakat mengembalikan aset-aset terkait penanganan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasyara ke Kementerian BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved