Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Komisi IX DPR Awasi Permasalahan Klaim Pembayaran Covid-19 di Sumut

Mediaindonesia.com
17/11/2021 08:42
Komisi IX DPR Awasi Permasalahan Klaim Pembayaran Covid-19 di Sumut
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar.(Ist/DPR)

KOMISI IX DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik dalam pengawasan terhadap permasalahan pembayaran klaim Covid-19 ke seluruh rumah sakit di Sumatera Utara (Sumut).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar mengatakan pihaknya hendak mengkonfirmasi hal tersebut dengan sejumlah pihak terkait pada pertemuan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

“Kami datang ke Sumut ini untuk melihat dan mengawasi dispute (sengketa) klaim RS terhadap pembiayaan pasien Covid-19. Mana yang belum teratasi akan kami bawa dalam rapat untuk dibahas oleh Komisi IX ini,” terang Ansory di Medan, Sumut, Selasa (16/11/2021).

Sebelumnya, persoalan dispute klaim tersebut diperoleh saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Asosiasi Rumah Sakit Vertikal Indonesia (ARVI) beberapa bulan yang lalu.

Oleh karena isu tersebut, Ansory mengatakan Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan skali ini dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan pada RDP itu.

"Mengingat pada saat itu, masih terdapat beberapa permasalahan yang dikemukakan, antara lain dispute yang disebabkan kendala administratif," jelas politisi PKS tersebut.

Beberapa permasalahan dispute itu seperti data serta identitas pasien, masih terkendala dengan sistem e-klaim Kementerian Kesehatan dan e-klaim BPJS Kesehatan seperti tidak terbacanya dokumen yang telah di-upload, hingga kriteria pasien yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sampai dengan permasalahan kurangnya tenaga di rumah-sakit, sehingga mengalami keterlambatan untuk pengajuan klaim.  

Adapun menurut Ansory, Kementerian Kesehatan sendiri telah membentuk 34 tim penyelesaian klaim dispute (TKPD) tingkat provinsi, salah satunya yang ditemui pada kunker di Sumut ini.

Harapan keberadaan tim itu mampu menyelesaikan permasalahan klaim Covid-19 yang dikeluhkan banyak pihak rumah sakit. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya