Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi menemukan banyak perkara tindak pidana korupsi terkait mafia tanah. Hal itu diakuinya setelah penyidik Gedung Bundar menginventarisir seluruh perkara yang ada di Indonesia, sebagai tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
"Pak Jaksa Agung concern masalah itu. Jadi saya barusan diperintahkan juga untuk menginventarisir," jelas Supardi di Jakarta, Senin (15/11) malam.
"(Perkara yang sudah masuk) Banyak. Seluruh Indonesia banyak, ada banyak tadi saya lihat. Cuma data sementara, tapi kan belum final," sambungnya.
Baca Juga: Kejagung Sebut Masih Ada Oknum BPN 'Bermain' Tanah
Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan seluruh satuan kerja untuk membentuk Tim Khusus, guna memberangus sindikat mafia tanah. Tim tersebut merupakan kolaborasi dari bidang Intelijen, Pidana Umum (Pidum), dan Pidana Khusus (Pidsus). Menurut Supardi, perkara sedang diinventarisir berada di tahap penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutuan di persidangan.
Direktorat JAM-Pidsus, katanya, berperan sebagai pengendali perkara, sementara proses penyelidikan maupun penyidikan masing-masing dilakukan oleh Kejaksaan di daerah. Adapun perkara yang telah diinventarisir menyangkut mafia tanah yang melibatkan elemen pemerintah. Ini menyangkut, namun tidak terbatas, pada oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Bisa juga (oknum BPN). Kita kan (perkara korupsi yang terkait) sama pemerintah, siapa saja, mungkin bisa BUMN, pemerintah setempat, perkaranya kan banyak," ujarnya.
Beberapa modus operandi yang digunakan oleh mafia tanah, menurutnya antara lain proses pengadaan tanah secara fiktif dengan surat yang tidak jelas, dipalsukan, serta mengkoordinir proses administrasi pertanahan yang dibuat dengan cepat.
"Dengan harapan nanti ada pengembalian ganti rugi gitu lo," pungkas Supardi. (OL-13)
Baca Juga: FKMTI: Pengakuan Menteri Sofyan Ada Oknum BPN ikut Mafia ...
Tim kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji meminta Kejaksaan menetapkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina sebagai daftar pencarian orang (DPO).
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Badan Bank Tanah humanis tangani konflik lahan eks-HGU di Poso. Edukasi lapangan berhasil buat oknum serahkan tanah negara tanpa kriminalisasi.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved