Kejagung: Banyak Kasus Korupsi terkait Mafia Tanah

Tri Subarkah
16/11/2021 09:50
Kejagung: Banyak Kasus Korupsi terkait Mafia Tanah
Korban mafia tanah seusai melaporkan kasusnya ke Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.(dok.FKMTI)

DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi menemukan banyak perkara tindak pidana korupsi terkait mafia tanah. Hal itu diakuinya setelah penyidik Gedung Bundar menginventarisir seluruh perkara yang ada di Indonesia, sebagai tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

"Pak Jaksa Agung concern masalah itu. Jadi saya barusan diperintahkan juga untuk menginventarisir," jelas Supardi di Jakarta, Senin (15/11) malam.

"(Perkara yang sudah masuk) Banyak. Seluruh Indonesia banyak, ada banyak tadi saya lihat. Cuma data sementara, tapi kan belum final," sambungnya.

Baca Juga: Kejagung Sebut Masih Ada Oknum BPN 'Bermain' Tanah

Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan seluruh satuan kerja untuk membentuk Tim Khusus, guna memberangus sindikat mafia tanah. Tim tersebut merupakan kolaborasi dari bidang Intelijen, Pidana Umum (Pidum), dan Pidana Khusus (Pidsus). Menurut Supardi, perkara sedang diinventarisir berada di tahap penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutuan di persidangan.

Direktorat JAM-Pidsus, katanya, berperan sebagai pengendali perkara, sementara proses penyelidikan maupun penyidikan masing-masing dilakukan oleh Kejaksaan di daerah. Adapun perkara yang telah diinventarisir menyangkut mafia tanah yang melibatkan elemen pemerintah. Ini menyangkut, namun tidak terbatas, pada oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Bisa juga (oknum BPN). Kita kan (perkara korupsi yang terkait) sama pemerintah, siapa saja, mungkin bisa BUMN, pemerintah setempat, perkaranya kan banyak," ujarnya.

Beberapa modus operandi yang digunakan oleh mafia tanah, menurutnya antara lain proses pengadaan tanah secara fiktif dengan surat yang tidak jelas, dipalsukan, serta mengkoordinir proses administrasi pertanahan yang dibuat dengan cepat.

"Dengan harapan nanti ada pengembalian ganti rugi gitu lo," pungkas Supardi. (OL-13)

Baca Juga: FKMTI: Pengakuan Menteri Sofyan Ada Oknum BPN ikut Mafia ...



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya