Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menyatakan Komisi VII DPR RI mendorong Direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar melakukan kontrak pembelian jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan pasokan batu bara.
Tak hanya itu, Komisi VII DPR RI meminta PT PLN melakukan pembelian langsung ke pemilik tambang tanpa harus melalui trader.
Demikian disampaikan Maman sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral Air dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dirut PT PLN (Persero), di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).
“Selanjutnya, Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan PT PLN untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan pertambangan yang tidak berkomitmen dalam memenuhi kewajiban DMO (domestic market obligation) termasuk melakukan pembenahan sistem trading batu bara,” ujar Maman.
Di sisi lain, politikus Partai Golkar itu mengungkapkan Komisi VII DPR RI mendorong Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk memberikan apresiasi.
Adapun, sambung legislator dapil Kalimantan Barat I ini, apresiasi tersebut berupa reward kepada setiap perusahaan yang telah memenuhi kebutuhan batu bara PT PLN (Persero) melebihi kewajiban DMO yang ditetapkan pemerintah.
Menutup kesimpulan, Maman menuturkan Komisi VII DPR RI bersama Dirjen MInerba KESDM RI dan Dirut PT PLN (Persero) menyepakati bahwa agenda RDP yang diselenggarakan pada hari ini akan dilakukan pendalaman lebih lanjut dalam Panitia Kerja Peningkatan Pendapatan Negara (PPN) sektor ESDM dan Perindustrian.
“Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan Dirut PT PLN (Persero) untuk menyampaikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan paling lambat pada tanggal 22 November 2021 mendatang,” pungkas Maman. (RO/OL-09)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved