Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Profesi Dihina Anggota DPR, KAI Desak Revisi UU Advokat

Mediaindonesia.com
13/11/2021 20:02
Profesi Dihina Anggota DPR, KAI Desak Revisi UU Advokat
Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dr. Arman Remy(dok.ist)

VICE President Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dr. Arman Remy turut angkat bicara menanggapi unggahan Anggota DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus di media sosial miliknya. Menurut dia, posting-an Deddy diduga menghina profesi advokat.

"Pernyataan Dedy Sitorus Anggota DPR RI F-PDIP yang dimuat di medsos diduga pelecehan atau penghinaan kepada profesi advokat. Padahal profesi advokat adalah profesi terhormat atau officium nobile," kata Arman, dalam keterangannya, sabtu (13/11),.

Dr. Arman Remy menuturkan, advokat atau pengacara juga merupakan penegak hukum. Seperti halnya polisi, jaksa dan hakim. "Sehingga dengan demikian advokat sama haknya dengan para penegak hukum lainnya. Camkan itu!," kata dia.

DPR RI Sebagai salah satu pihak yang membuat undang-undang (UU), menurut Dr. Arman Remy, Deddy Sitorus, yang juga anggora DPR seharusnya memahami dan menghormati hukum.

Karenanya ia pun mengusulkan agar revisi UU Advokat segera dilakukan. Agar, peristiwa serupa ke depan tak terulang kembali.

"Karena pelecehan atau penghinaan tersebut, profesi advokat harus dilindungi. Karena itu pemerintah dan DPR harus secepatnya membahas amandemen UU Advokat No. 18 Tahun 2003. Sehingga hak-hak Advokat lebih terlindungi dari perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.

Sebelumnya, Deddy Sitorus disomasi sejumlah Advokat dari DPP KAI dan Lembaga Bantuan Hukum Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (LBH Fakta), karena Unggahannya di Facebook-nya yang dianggap melecehkan profesi pengacara, Minggu (7/11) yang lalu.

Adapun pernyataan Deddy yang dianggap menyinggung advokat, yaitu, "'Pengacara' goblok itu mau bikin sandiwara. Nyuruh anak buahnya yg otak mesum itu serang dia sendiri, lalu nuduh saya. Kaleng2". Posting-an ini dibuat akun Facebook dedy.y.sitorus pada 3 November 2021.

Setelahnya, Deddy sempat berjanji melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya