Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali memberikan atensi yang besar terhadap regulasi yang tidak sinkron terhadap data pemilih. Adanya regulasi yang tidak sinkron menjadi polemik dalam Pemutakhiran Data Pemilih yang saat ini sedang berjalan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 menyatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tidak boleh melakukan akses secara penuh terhadap data penduduk. Hal tersebut menimbulkan kendala bagi KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, karena adanya keterbatasan dalam akses data, yang mana menurut Pasal 202 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota menggunakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 201 ayat (5) untuk disandingkan dengan daftar pemilih tetap pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih.
Permasalahan Daftar Pemilih selalu menjadi sebuah momok yang cukup membuat dinamika dalam penyelenggaraan demokrasi dari tahun ke tahun. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra dalam Rapat Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Sabtu (13/11).
Widy menuturkan, tujuan dari dilaksanakan forum diskusi kali ini adalah sebagai upaya dalam mencari sebuah solusi bersama terhadap persoalan yang terjadi, dimana keadaan saat ini regulasi tidak dimungkinkan untuk di rubah. "Dalam regulasi yang tidak dapat diubah dewasa ini, bagaimana kita bisa mencarikan sebuah solusi atas permasalahan yang kita hadapi bersama," tutur Widy.
Dalam kesempatan yang sama, Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Ketut Rudia yang turut hadir dalam acara tersebut mengungkapkan, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU telah sesuai dengan data pemilih terkini, namun apabila disinkronkan kembali dengan data penduduk potensial pemilih pemilu, lanjutnya, data yang telah dibersihkan pada saat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan muncul kembali.
"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU telah sesuai dangan data pemilih terkini, apabila disinkornkan kembali dengan data penduduk potensial pemilih pemilu, tentu data yang sudah dibersihkan pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan muncul kembali," ujar Anggota Bawaslu Bali tersebut.
Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, I Wayan Eka Wiata menyatakan bahwa pihaknya menerima satu sumber data dengan apa yang diperoleh Bawaslu dan KPU.
Menurutnya, permasalahan yang terjadi akibat kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk mengupdate data kependudukan. "Kami menerima data yang sama dangan Bawaslu dan KPU, sumber datanya adalah Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, permasalahan yang terjadi adalah kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk mengupdate data kependudukan. Karena data pada Disdukcapil berbasis pada administrasi sedangkan data pemilih berkelanjutan berbasis aktual dan terkini," pungkas Eka Wiata. (OL-13)
Baca Juga: Prabowo Ungkap Asal Mula Namanya dari Anggota Polisi Istimewa
WAKIL Gubernur Jakarta Rano Karno mengomentari data Disdukcapil terkait perkiraan jumlah pendatang baru di Ibu Kota setelah periode libur Lebaran 2025.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memberikan klarifikasi terkait dugaan maladministrasi dalam penerbitan akta kelahiran
Menurut Dewa Juli, metode jemput bola yang diterapkan ini diakui sangat efektif, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Arya Bima Sugiarto kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltim, Kasmawati.
Kemendagri mengingatkan dinas dukcapil agar lebih teliti dan hati-hati dalam menerbitkan NIK baru untuk penduduk dewasa.
SEJUMLAH mahasiswa Jakarta mengeluhkan namanya dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan penyaluran tahap I 2024.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved