Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan akan merehabilitasi sejumlah anggota yang bermasalah belakangan.
"Saya melakukan rehab kepada personel yang sudah melanggar selama dua minggu," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis, (4/11).
Pihaknya, kata Ferdy bukan hanya menindak anggota nakal, melainkan juga merehabilitasi agar sumber daya manusia (SDM) bisa dimanfaatkan kembali.
"Rehab itu nanti kita berikan binaan rohani, tes psikologi, mengaji. Biar gak melakukan lagi sampai ke situ mitigasi kita," papar Sambo.
Diketahui, tindakan represif dan kekerasan oknum polisi semakin masif.
Hal itu bisa dilihat saat anggota Polresta Tangerang Bripka NP yang membanting mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Fariz saat pengamanan unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang pada Rabu, (13/10).
Brigadir NP ditahan di Polda Banten. Penahanan dalam rangka pemeriksaan oleh Div Propam Polri dan Propam Polda Banten serta menyelidiki unsur pidana dalam insiden smackdown itu.
Kemudian, penetapan tersangka terhadap pedagang LG saat membela diri dalam peristiwa penganiayaan oleh preman di Pasar Pajak, Gambir, Deli Serdang, Medan, Sumatra Utara.
Kepala Unit (Kanit) Resintel Polsek Percut Sei Tuan dan Kapolsek Percut Sei Tuan dicopot buntut penetapan tersangka itu. Kedua anggota polisi itu diduga telah menyalahi prosedur.
Kemudian, Kapolsek Parigi Iptu IDGN dicopot karena memperkosa anak tersangka kasus pencurian ternak. IDGN dipastikan akan mendapat sanksi etik dan pidana.
Lalu, Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang membenarkan penggeledahan handphone (hp) seorang remaja sebagai pemeriksaan identitas. Tindakan Aipda Ambarita dinilai telah melanggar prosedur. (Ykb/OL-09)
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved