Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer mengumumkan satu saksi kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dinyatakan meninggal dunia saat akan diperiksa hari ini, Kamis (21/10).
Saksi tersebut adalah Iwan Pahlevi yang merupakan mantan staf senior Divisi Perdagangan Direktur Operasaional Perum Perindo
Menurut Leonard, Iwan sempat hadir ke Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 11.04 WIB. "Setelah yang bersangkutan dijemput oleh penyidik dari ruang tunggu saksi di Gedung Bundar, saksi IP dibawa ke ruang pemeriksaan nomor 10 dan dipersilahkan duduk oleh penyidik."
Kendati demikian, satu menit setelah Iwan duduk di ruang tunggu saksi, Leonard menyebut yang bersangkuan mengalami kejang-kejang. Setelah itu, Iwan mengalami sesak nafas dan tidak sadarkan diri. Atas kejadian itu, penyidik meminta bantuan tim keamanan untuk memanggil petugas medis.
Baca juga: Sepekan Terakhir Polisi Tangkap 45 Orang Terkait Pinjol Ilegal
Menurut Leonard, petugas medis sempat memberikan bantuan dengan memberikan oksigen untuk pernafasan, pijat dada pada bagian jantung. Iwan lantas dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa dengan menggunakan ambulans milik Kejagung.
"Namun saksi IP telah dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan saat ini almarhun berada di RSU Adhyaksa yang nantinya akan diserahkan kepada pihak keluarga," kata Leonard.
Kejagung, kata Leonard, menyampaikan rasa belasungkawa dan turut berduka cita atas meninggalnya Iwan. (OL-4)
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Sementara Pihak Terkait (Paslon Nomor Urut 02 Markus–Yus Derahman) menghadirkan Alya Damayanti, Chairil Mading, dan Fitria Anita.
SEBANYAK empat saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/1).
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh KPK pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU adalah sebagai saksi.
"BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan dalam rangka perhitungan kerugian negara dalam perkara dimaksud dan menyimpulkan adanya penyimpangan."
Saat menjabat sebagai Dirut Perum Perindo, Syahril melaksanakan penerbitan MTN dan mendapatkan dana sebesar Rp200 miliar yang terdiri dari sertifikat Seri Jumbo A dan Seri Jumbo B.
Menurut Leonard, penetapan tersangka ini dilakukan setelah jaksa penyidik memeriksa tujuh orang saksi. Namun hanya dihadiri oleh empat saksi, dan tiga di antaranya ditetapkan tersangka.
Ketiga tersangka, yaitu mantan Vice President Perindo Wenny Prihatini, Direktur Prima Pangan Madani Lalam Sarlam dan Direktur Kemilau Bintang Timur Nabil Basyuni.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved