Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Instruksi Kapolri untuk Menindak Tegas Oknum Kepolisian Diapresiasi

Mediaindonesia.com
20/10/2021 11:18
Instruksi Kapolri untuk Menindak Tegas Oknum Kepolisian Diapresiasi
Anggota Komisi III DPR-RI, Moh. Rano Alfath(dok.humas)

TELEGRAM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang siap menindak tegas personelnya, saat melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan pada masyarakat, dinilai sebagai langkah serius dan bukti komitmen Kapolri dalam membuktikan orientasi humanis Polri .

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR-RI, Moh. Rano Alfath dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/10).  Upaya Kapolri menanggani pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum Polri, dinilainya, tepat dan cerdas.

“Itu langkah tegas yang cerdas dari seorang pimpinan dalam merespons keluhan masyarkat terhadap oknum-oknum anggota  Polri yang dianggap melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan. Mengakui adanya kesalahan-kesalahan adalah sikap satria, dan Polri tidak defensive terkait itu. Malah Kapolri responsif dengan releasenya telegram tersebut,” puji legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Untuk itu, jelas Rano Alfath, pihaknya akan dukung terus untuk perbaikan Polri sesuai visi-misi PRESISI yang digagas Kapolri sedari awal. "Masih ada room for improvements lah, dan saya yakin semua itu bisa di achieve oleh Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebih terhadap masyarakat.

Pernyataan itu tertuang dalam surat telegram atas nama Kapolri dengan Nomor : ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin tanggal 18 Oktober 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan telah diterbitkannya telegram Polri tersebut, dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebih yang dilakukan anggota Polri agar tidak terulang kembali, dan adanya kepastian hukum serta rasa keadilan. (OL-13)

Baca Juga:Kapolri: Peserta Lomba Mural Boleh Kreasikan Kritikan ke Polri



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya