Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Listyo menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
"Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," tutur Listyo dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).
Menurut mantan Kapolda Banten itu, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri.
Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
Baca juga: Lakukan Tindak Asusila, Kapolsek Parigi Dicopot dan Jalani Pemeriksaan Propam dan Delik Pidana
Listyo mencontohkan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19.
Diantaranya, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, Listyo berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera.
Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.
"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," ujar eks Kabareskrim Polri itu. (OL-4)
Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, ST/2278/XI/Kep.2024. Keempat surat telegram ini terbit pada Minggu (29/12).
Chaidir menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada.
Peninjauan itu dilakukan dengan berdiskusi mengenai sistem keamanan yang diterapkan, penyimpanan logistik hingga antisipasi potensi gangguan keamanan.
Polisi dinilai kebobolan terkait diselenggarakannya kontes kecantikan transgender atau waria yang digelar di Hotel Orchardz, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Para orang tua harus lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam praktik judi daring atau online.
Tim buser Naga Polres Pangkalpinang mengamankan dua anak di bawah umur yang merupakan anggota geng yang melakukan penyerangan dan perusakan pada 2 Juli lalu.
Penanganan bencana saat ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, seperti logistik makanan dan pakaian, serta pemulihan infrastruktur.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah hulu Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyebabkan banjir di Desa Pebounang, Senin (14/4), sekitar pukul 17.09 Wita.
Data sementara, 25 jiwa terdampak langsung, sementara tidak ada korban jiwa maupun warga yang mengungsi.
Meluapnya Sungai Palasa imbas dari hujan deras yang mengguyur kecamatan itu sejak sore hingga malam hari.
Aiptu Erwin L, Aiptu Irwan, Aiptu Zulham, dan Aiptu Arwin Ab adalah anggota Da'i Polri Polda Sulteng yang datang membawa misi khusus, yakni Safari Ramadan.
Jovan berharap, pemusnahan miras sebagai bentuk penekanan bahwa semua pihak bahwa miras dan narkotika tidak boleh berada di Parigi Moutong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved