Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Lakukan Tindak Asusila, Kapolsek Parigi Dicopot dan Jalani Pemeriksaan Propam dan Delik Pidana

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/10/2021 17:26
Lakukan Tindak Asusila, Kapolsek Parigi Dicopot dan Jalani Pemeriksaan Propam dan Delik Pidana
Ilustrasi tindakan asusila(Ilustrasi)

KEPALA Divisi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan, Kapolsek Parigi berinisial IDGN telah dicopot dari jabatannya. 

Terkini, Sambo menyebut pemeriksaan terhadap IDGN yang berpangkat Inspektur Satu (IPDA) masih berjalan. 

"Kemarin sudah melaporkan tindak pidananya, kita akan proses," ujar Sambo, Selasa (19/10). 

"Masih berjalan, cuma nanti sidangnya setelah putusan pidana," tuturnya. 

Baca juga : Polda Banten Tahan Polisi yang Banting Pendemo di Tangerang

Agar kejadian tersebut tak kembali terulang, pihaknya telah melakukan Anev di Mabes ke seluruh Kasatwil untuk melakukan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan operasional dari anggota di lapangan. 

"SOP harus terus diperhatikan, kita harus terus mengingatkan ini," tegasnya. 

Diketahui, kasus tersebut mencuat setelah terduga korban mengaku telah ditiduri kapolsek, sebagai syarat untuk membebaskan ayahnya yang menjadi tahanan Polsek Parigi dalam kasus pencurian ternak.  

Pada Senin (18/10), terduga korban telah membuat laporan polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya