Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Banten Tahan Polisi yang Banting Pendemo di Tangerang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/10/2021 17:21
Polda Banten Tahan Polisi yang Banting Pendemo di Tangerang
Ilustrasi.(DOK MI.)

KEPALA Divisi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa Brigadir NP yang membanting mahasiswa bernama M Faris Amrullah ditahan di Polda Banten.

"Yang kedua, kami melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk memenuhi proses sidang disiplin," tutur Sambo di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/10).

Sambo pun mempersilakan korban untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan jika merasa dirugikan dengan tindakan tersebut. "Pasti akan kami proses. Kami tidak akan ragu-ragu untuk itu," ucap Sambo.

Pihaknya, lanjut Sambo, masih akan berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) terkait dengan manajerial terkait akan diperiksa atau tidaknya Kapolres serta Kapolda Banten. "Apakah nanti ada rentang kendali dari pimpinan suatu wilayah di dua tingkat ini yang tidak berjalan atau tidak, ini masih kami lakukan koordinasi degan Itwasum terkait manajerial pimpinan suatu wilayah," tutur Sambo.

Baca juga: Tolak Mustafa Kemal Ataturk, PKS Usulkan Dua Tokoh Turki untuk Nama Jalan

Diketahui, suatu video viral memperlihatkan mahasiswa yang dibanting ke aspal oleh petugas saat demo mahasiswa di depan Pemkab Tangerang. Bahkan, mahasiswa yang dibanting oleh oknum polisi itu mengalami kejang-kejang di tempat. Dari video yang beredar, terlihat kericuhan saat demo antara polisi dan mahasiswa terlibat aksi dorong-dorongan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya