Kamis 14 Oktober 2021, 13:01 WIB

Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Diminta Libatkan Partisipasi Publik

Indriyani Astuti | Politik dan Hukum
Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Diminta Libatkan Partisipasi Publik

MI/Cahya Mulyana
Peneliti dari Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif M. Ihsan Maulana.

 

TIM seleksi (timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2017, diminta melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya dalam setiap proses rekrutmen.;

Hal itu menjadi salah satu poin urgen dari sejumlah rekomendasi yang dibuat koalisi masyarakat sipil penggiat kepemiluan.

"Tim seleksi KPU dan Bawaslu harus melakukan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu yang dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam setiap tahapan," ujar Peneliti dari Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif M. Ihsan Maulana, Kamis (14/10).

Rekomendasi lain ialah timsel juga harus memberikan ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

Menanggapi itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga Sekretaris Timsel Bahtiar mengatakan timsel berkomitmen membuka akses publik seluas-luasnya di seluruh tahapan.

Bahtiar menjelaskan, keterlibatan publik menjadi bagian penting, sebab masyarakat bisa memberikan masukan dan informasi pada timsel.

"Tugas dari timsel ialah melakukan seleksi bakal calon penyelenggara pemilu, menjadi calon. Karena itu kita membuka akses publik seluas-luasnya di seluruh tahapan karena berkaitan dengan rekam jejak orang yang mendaftar sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu," terang Bahtiar ketika dihubungi, Kamis (14/10).

Berdasarkan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu, timsel diminta melakukan proses rekrutmen dan menyerahkan 17 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu RI pada presiden.

Nama-nama tersebut, terang Bahtiar akan diserahkan pada Presiden Joko Widodo, kemudian prosesnya dilanjutkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Seluruh calon, akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test) yang hasilnya akan dikembalikan pada presiden untuk mendapatkan keputusan presiden.

Pada seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu sebelumnya, tim seleksi juga melibatkan lembaga lain yang diberikan otoritas untuk menelusuri rekam jejak dari para pendaftar antara lain Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditanya mengenai penentuan jadwal seleksi, Bahtiar menerangkan hal itu akan diumumkan bersama oleh timsel.

"Timsel sudah bekerja. Saat ini sedang menyusun jadwal dan rancangan kegiatan. Nanti timsel yang akan mengumumkan. Setiap pengumuman, akan terbuka pada publik dan mudah diakses oleh publik," ucap Bahtiar.

Ia menjelaskan gambaran umum jadwal dan rancangan kegiatan timsel antara lain mencangkup pendaftaran, seleksi administrasi, dan pengumuman hasil seleksi adminitrasi. Para calon yang dinyatakan lolos di tahap itu, berhak mengikuti tes tahap selanjutnya yakni tes tertulis.

Dalam tes itu, terang Bahtiar, biasanya ada penulisan makalah. Kemudian, tes selanjutnya ialah tes psikologi dasar, tes kesehatan, dan wawancara. "Kita ikuti alur yang ditetapkan oleh undang-undang," tegasnya.

Mengenai target waktu penyelesaian seluruh tahapan, Bahtiar mengatakan proses seleksi sebaiknya diselesaikan sebelum masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2017-2022 berakhir.

Masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode saat ini akan selesai pada April 2022. "Diperkirakan Januari 2022 (seleksi sudah selesai),"ucapnya singkat. (Ind/OL-09)

Baca Juga

MI/Susanto

Percepatan Pilkada Disebut Jadi Karpet Merah Anak-Mantu Jokowi

👤Tri Subarkah 🕔Jumat 22 September 2023, 19:27 WIB
RENCANA percepatan pelaksanaan Pilkada 2024 dari yang semula pada November menjadi September dinilai sebagai upaya memberikan karpet merah...
MI/M Irfan

Ini Enam Alasan Aktivis 98 Wajib Dukung Pasangan AMIN di Pilpres 2024

👤Selamat Saragih 🕔Jumat 22 September 2023, 19:25 WIB
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) adalah dwi tunggal representatif keberagaman di Indonesia dan juga mewakili suasana batin...
Dok.MI

Semua Fraksi Disebut Pahami Keinginan Pemerintah Terbitkan Perppu Pilkada

👤Sri Utami 🕔Jumat 22 September 2023, 18:39 WIB
KETUA Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan semua fraksi sudah memahami alasan dan norma kegentingan yang disampaikan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya