Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KETUA DPR RI Puan Maharani menilai pembukaan pintu akses masuk ke Bali harus bisa mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat setempat. Karena itu dia menyambut baik rencana pembukaan kembali akses Bali bagi wisatawan mancanegara pada 14 Oktober 2021.
''Penutupan akses masuk bagi turis asing sekaligus penutupan tempat wisata telah membuat Bali yang menggantungkan perekonomian dari sektor pariwisata, sangat terdampak. Rencana dibukanya kembali akses untuk wisman harus membuat ekonomi masyarakat kembali menggeliat,'' kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/10).
Dia mengatakan, penutupan akses bagi turis asing ke Bali selama pandemi COVID-19 telah mengakibatkan terhentinya berbagai jenis usaha yang berafiliasi dengan pariwisata. Hal itu, menurut Puan, mulai dari perdagangan besar dan eceran, fasilitas akomodasi, makanan-minuman, industri jasa, transportasi, hingga industri pengolahan.
Baca Juga: Pascareses, Komisi 1 Segera Uji Kelayakan Panglima TNI
''Terhentinya sektor pariwisata membuat ekonomi banyak warga Bali merosot drastis. Karena itu pemerintah perlu mengatur sedemikian rupa agar pembukaan akses untuk turis asing berdampak besar bagi perekonomian masyarakat Bali, bahkan sampai ke level UMKM,'' ujarnya.
Ia berharap ketika UMKM kembali bertumbuh, khususnya di sektor pariwisata, terjadi peningkatan ekonomi rakyat, perekonomian daerah juga akan tumbuh sehingga kesejahteraan akan semakin membaik. Puan meyakini, pertumbuhan ekonomi daerah yang baik akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, karena itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus bahu-membahu mempersiapkan dibukanya kembali sektor pariwisata agar Indonesia tak lagi mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi.
''Tidak hanya untuk memulihkan sektor pariwisata, tetapi juga untuk membangun optimisme UMKM. Saat sektor-sektor perekonomian kembali bergerak, pada akhirnya rakyat yang akan mendapatkan manfaat,'' katanya.
Puan juga mengingatkan agar petugas yang bertugas di lapangan betul-betul memastikan turis asing yang datang menjalani seluruh tahapan syarat. Seperti sudah vaksin lengkap, menjalani tes kesehatan termasuk harus terbebas dari COVID-19, hingga karantina selama 5-8 hari dengan biaya sendiri sebelum bisa bebas berwisata di Bali.
Dia mengatakan, beberapa negara lain juga melakukan hal serupa sehingga semua tahapan itu harus dijalani sesuai ketentuan agar Indonesia bisa menghindari terjadinya 'imported case' (kasus penularan penyakit dari luar negeri) dan warga Bali juga merasa aman dengan kehadiran para wisatawan asing.
Di sisi lain, Puan mengingatkan terpenuhinya fasilitas protokol kesehatan di Bandara Internasional Ngurah Rai, yang akan menjadi pintu masuk turis asing. ''Selain tes fisik, pemeriksaan dokumen kesehatan hingga keimigrasian harus dilakukan secara rinci dan akurat,'' ujarnya.
Dia meyakini pemerintah sudah mempersiapkan sebaik-baiknya. Namun perlu diingatkan agar pengawasan yang ketat selalu dilakukan, termasuk di tempat-tempat wisata. (Ant/OL-10)
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ketua DPR Puan Maharani Sistem Pendidikan dan Industri Belum Terkoneksi
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara terbuka
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak aparat berwenang untuk menyelidiki tuntas kasus beras oplosan. Karena praktik culas itu merugikan rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved