Kamis 07 Oktober 2021, 10:24 WIB

Penjelasan Dukcapil soal NPWP Digantikan NIK

Indriyani Astuti | Politik dan Hukum
Penjelasan Dukcapil soal NPWP Digantikan NIK

Ilustrasi
Pajak

 

PEMERINTAH akan menambahkan fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakhrulloh menjelaskan penggunaan NIK sebagai pengganti NPWP diatur dalam rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Perpajakan.

"Pelayanan publik menggunakan NIK dan NPWP gunanya membangun sadar perpajakan, masyarakat didorong melakukan tata kelola perpanjakan bersama negara," ujar Zudan, melalui keterangan resmi, Rabu (6/10) malam.

Adapun teknis pergantian NPWP dengan NIK, ujar dia, dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perpajakan. Peran Dukcapil, terang Zudan, menyediakan NIK dengan data berbasis nama dan alamat penduduk.

"Kami dari Kemendagri mendukung penuh upaya integrasi ini," imbuhnya.

Baca juga: Integrasi NIK dan NPWP bisa Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Ia menjelaskan, pemerintah tengah memasifkan upaya membangun satu identitas kependudukan (single identity number) untuk seluruh jenis pelayanan. Landasan hukumnya yakni Undang-Undang No. 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan seluruh pelayanan publik wajib menggunakan NIK dan integrasi data secara nasional dilakukan paling lambat 5 tahun setelah 2013.

Zudan menuturkan saat ini ada, 3904 lembaga yang berkerja sama dengan Dukcapil menggunakan data NIK.(OL-5)

Baca Juga

MI/Susanto

Triyono dan Harnoto tak Dipilih DPR Jadi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:55 WIB
KOMISI III DPR telah selesai menjalani fit and proper atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc...
MI/Rommy

Ini Alasan MAKI Laporkan Sri Mulyani, Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:45 WIB
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Menkeu, Menkopolhukam dan ketua PPATK ke Bareskrim Polri. Ini...
Dok. PP Muhammadiyah

PP Muhammadiyah Tekankan Penindakan Terorisme sesuai Prosedur Hukum

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:12 WIB
KETUA Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menekankan supaya penindakan untuk kasus terorisme sesuai prosedur hukum yang jelas dengan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya