Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan menambahkan fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakhrulloh menjelaskan penggunaan NIK sebagai pengganti NPWP diatur dalam rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Perpajakan.
"Pelayanan publik menggunakan NIK dan NPWP gunanya membangun sadar perpajakan, masyarakat didorong melakukan tata kelola perpanjakan bersama negara," ujar Zudan, melalui keterangan resmi, Rabu (6/10) malam.
Adapun teknis pergantian NPWP dengan NIK, ujar dia, dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perpajakan. Peran Dukcapil, terang Zudan, menyediakan NIK dengan data berbasis nama dan alamat penduduk.
"Kami dari Kemendagri mendukung penuh upaya integrasi ini," imbuhnya.
Baca juga: Integrasi NIK dan NPWP bisa Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Ia menjelaskan, pemerintah tengah memasifkan upaya membangun satu identitas kependudukan (single identity number) untuk seluruh jenis pelayanan. Landasan hukumnya yakni Undang-Undang No. 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan seluruh pelayanan publik wajib menggunakan NIK dan integrasi data secara nasional dilakukan paling lambat 5 tahun setelah 2013.
Zudan menuturkan saat ini ada, 3904 lembaga yang berkerja sama dengan Dukcapil menggunakan data NIK.(OL-5)
PEMERINTAH menegaskan komitmen mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Sumatra melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
WARGA Baduy ditolak saat ingin berobat karena tak punya nomor induk kependudukan (NIK). Kepala Humas BPJS Kesehatan mengatakan fasilitas kesehatan butuh KTP atau kartu BPJS Kesehatan
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak semua masyarakat menanggapi warga Baduy yang ditolak saat ingin mendapat perawatan
PAKAR keamanan siber Pratama Dahlian Persadha mendorong pemerintah mendesain Payment ID dengan standar keamanan maksimal.
Bansos merupakan salah satu inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana, pandemi, atau kesulitan ekonomi.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan pihaknya telah meminta perbankan untuk memblokir 8.000 rekening terkait judi online
Dave meminta kepada Kemenkominfo dan kepolisian memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved