Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
INTEGRASI data yang ada di dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan langkah positif guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hal itu menurutnya juga dapat meningkatkan penerimaan pajak.
Terlebih, wacana pengintegrasian data NIK dengan NPWP telah lama digaungkan namun urung terealisasi. Demikian dikatakan Peneliti dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet kepada Media Indonesia, Minggu (3/10).
“Saya kira potensi cukup besar apalagi jika data NIK ini, dijadikan satu analisa dengan data lain seperti data transaksi keuangan, karena data NIK ini merupakan data yang hampir digunakan di beberapa aktivitas utama masyarakat. Jadi potensi masyarakat dalam berbohong dalam melaporkannya pajaknya juga semakin kecil,” tuturnya.
Yusuf menambahkan, Direktorat Jenderal Pajak mestinya bisa mengimplementasikan rencana tersebut secara cepat lantaran basis data perpajakan telah dimiliki. Menurutnya, pertukaran dan pembagian data antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan menjadi faktor penentu cepat atau lambatnya efektivitas integrasi data tersebut.
Sambil mempersiapkan integrasi data kependudukan dan basis data perpajakan, Kemendagri dinilai dapat memperbaiki data NIK. Pasalnya hingga saat ini menurut Yusuf masih ditemukan NIK ganda maupun NIK fiktif. Sementara itu DJP diminta untuk bisa mempersiapkan infrastruktur informasi dan teknologi yang mumpuni dan andal. Hal itu bertujuan agar pengelolaan data yang telah diintegrasikan tak menimbulkan persolan di kemudian hari.
“Mengingat ini merupakan data privasi yang perlu dijaga keberaadannya. Selain itu, pendekatan yang digunakan bagi warga negara asing juga perlu jelas mengingat mereka tentu tidak mendapatkan NIK,” jelas Yusuf.
Diketahui pemerintah akan menjadikan NIK sebagai NPWP seperti yang tertuang dalam Rancangan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP). Dalam draf RUU HPP Bab II Pasal 2 (1a) disebutkan Nomor Pokok Wajib Pajak bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan nomor induk kependudukan.
Lalu pada Pasal 2 (10) disebutkan teknis integrasi data kependudukan dengan data wajib pajak akan dilakukan lintas kementerian. Dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri akan memberikan data kependudukan dan data balikan dari pengguna kepada Menteri Keuangan guna mengintegrasikan basis data perpajakan. (OL-8)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Menurut Ariawan, tugas utama yang harus segera diselesaikan oleh DJP di bawah kepemimpinan Bimo adalah memastikan tidak adanya fragmentasi maupun ego sektoral di dalam tubuh DJP.
Haniv diduga memanfaatkan jabatan dan jejaringnya untuk mencari sponsor dalam rangka keperluan bisnis anaknya dengan cara mengirimkan surel permintaan bantuan modal.
Dia juga enggan memberikan keterangan kepada wartawan saat ditanya alasannya menerima gratifikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved