Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SIDANG kasus dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, tim jaksa penuntut umum telah melimpahkan berkas perkara yang di-sliptsing atau dipisah atas nama terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella, Briptu Fikri Ramadhan.
Penunjukkan PN Jakarta Selatan, kata Leonard, didasari dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 187/KMA/SK/IX/2021 tanggal 16 September 2021. Melalui surat itu, rencana awal penyelenggaraan sidang perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dibatalkan.
"Maka Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 152/KMA/SK/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (5/10).
Pelimpahan berkas perkara telah dilakukan pada Selasa siang. Saat dikonfirmasi, Leonard tidak menjelaskan lebih jauh mengapa pihaknya mengalihkan sidang ke PN Jakarta Selatan alih-alih rencana awal di PN Jakarta Timur.
Kedua terdakwa didakwa dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus unlawful killing terjadi saat pihak kepolisian hendak mengamankan enam laskar FPI yang pada Desember 2020 melakukan pengawalan pentolan FPI Rizieq Shihab. Dalam pengejaran di tol Jakarta-Cikampek, terjadi baku tembak yang menyebabkan dua laskar FPI tewas. (OL-13)
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Laskar FPI masih Anggota Polri
PANGLIMA Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menjadi episentrum perhatian publik, kemarin.
Munarman rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pertanyaan penyidik seputar percakapan antara Munarman ke salah salah satu tersangka yang sudah ditetapkan, yakni Supriadi.
Usai diperiksa, pengacara Munarman, Samsul Bahri, mengatakan kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
FPI menyebut setidaknya ada dua kebijakan Anies yang dianggap ramah dengan kemaksiatan yaitu penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project dan pemberian penghargaan terhadap diskotek.
Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Bapak Anies Baswedan tidak cukup mampu mengubah secara fundamental kebijakan Pemprov DKI Jakarta
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Grandkemang Hotel Jakarta, sudah genap berusia 50 tahun.
Hotel bintang empat di Jakarta Selatan yang dikelola Hotel GranDhika Indonesia menghadirkan promo kamar untuk para tamu yang melakukan perjalanan bisnis serta ingin menjelajah ibu kota.
Kepolisian masih mendata jumlah rumah kosong yang nantinya akan dilakukan patroli.
Logistik pemilu itu terdiri dari 3.290 kotak suara, 94.916 dan 19.620 kabel ties.
Peninjauan itu dilakukan dengan berdiskusi mengenai sistem keamanan yang diterapkan, penyimpanan logistik hingga antisipasi potensi gangguan keamanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved