Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DUA tersangka perkara dugaan unlawful killing atau tindakan pembunuhan di luar hukum terhadap Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek berinisial MYO dan FR masih menjadi anggota kepolisian. Keduanya pun tidak ditahan hingga kini.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Sabtu (19/6), menjelaskan bahwa tersangka yang merupakan anggota Polda Metro Jaya itu masih menjadi bagian Polri. "Ya tentunya dia sebagai anggota Polri. Mungkin masih ada kewajiban untuk ke kantor, tapi yang jelas anggota tersebut masih berstatus sebagai anggota Polri,” tutur Ahmad.
Ahmad mengaku masih menunggu keputusan dari pengadilan terkait status keanggotaan kedua tersangka itu. "Iya kami menunggu saja keputusannya bagaimana. Tentunya ada pertimbangan dong kalau dia mendapat keputusan vonis, itu ada pertimbangan. Nanti akan kami lihat putusannya," paparnya.
Satu tersangka lain, yakni EPZ, dinyatakan telah meninggal akibat kecelakaan pada awal 2021. Makanya, penyidikan terhadapnya dihentikan di mata hukum.
Di dalam rekomendasi dan temuan Komnas HAM menyatakan, di antara Jalan Internasional Karawang sampai km 49 Tol Cikampek, terdapat dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi.
Sementara empat orang lain yang masih hidup dibawa polisi, Keempatnya diduga ditembak mati dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.
Selain proses hukum terhadap kasus unlawfull killing terhadap empat Laskar FPI, Komnas HAM juga merekomendasikan Polri untuk mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang berada di mobil Avanza hitam bernomor polisi B1739 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD yang turut membuntuti rombongan Rizieq Shihab tapi tidak diakui polisi. Rekomendasi berikutnya yaitu mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI serta meminta proses penegakan hukum yang akuntabel, objektif, dan transparan sesuai dengan standar HAM. (OL-14)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
"Amar putusan ditolak," dikutip dalam laman resmi Mahkamah Agung, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
Menurut Fadil, langkah yang dilakukan oleh Pangdam Jaya bertujuan baik bagi negara.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi masih menyelidiki penemuan mayat pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved