Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
EKS pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK.
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (4/10).
Argo mengatakan pihaknya bertemu dengan sembilan eks pegawai KPK, seperti Giri Suprapdiono dan Nanang Farid Syam di As SDM Mabes Polri, sekira pukul 15.00 WIB, Senin (4/10).
Pertemuan itu membahas terkait perekrutan 57 eks pegawai KPK guna menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.
"Dari sembilan orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak Kapolri," tutur Argo, Senin (4/10).
Baca juga: Komnas HAM Dukung Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri
Namun, Argo belum bisa memastikan apakah 57 eks pegawai KPK ini tertarik atau menerima ajakan Kapolri.
"Ya tentunya bahwa tadi dari perwakilan sudah, artinya sudah kita saling diskusi," ucap Argo.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa perekrutan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses perumusan mekanisme perekrutan dengan pelbagai pihak.
"Di mana proses itu kerjasama antara BKN atau perumusan, sedang dirumuskan dari BKN kemudian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan ASDM Polri," papar Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (4/10).
"Hal itu akan dirumuskan digodok nanti bagaimana bentuknya nanti kami sampaikan. Sampai sekarang kami belum update bagaimana hasilnya," tambahnya. (OL-4)
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved