Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PESTA demokrasi lima tahunan akan berlangsung pada 2024. Tahapannya pun ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Untuk mendapatkan waktu yang tepat, penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) harus menyerap masukan dari pemerintah, DPR dan masyarakat.
"KPU tidak boleh merasa tunggal dalam menentukan tanggal pemilu 2024. Secara penyelenggaraan memiliki kewenangan, namun tidak berarti sewenang-wenang," ujar Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby dalam seminar virtual, Senin (4/10).
Menurutnya, praktek pemilu di era reformasi kerap menunjukan keteraturan siklus pelaksanaan selama lima tahun sekali dalam hitungan bulan. Meskipun, terdapat perbedaan dalam hitungan tanggal atau hari.
Baca juga: Tarik-Ulur Jadwal Pemilu, KPU akan Konsinyering Dahulu
Diketahui, KPU mengusulkan pemilu digelar pada 21 Februari 2024 dan pilkada pada 27 November 2024. Tahapannya dimulai 25 bulan sebelum hari H, yakni Januari 2022. Sementara, pemerintah menyodorkan pilihan lain, yakni pemilu pada 24 April 2024, 8 Mei 2024 atau 15 Mei 2024.
Adapun usulan pemerintah terkait pelaksanaan pilkada pada November 2024. Opsi pemerintah mengacu pada upaya penanganan pandemi covid-19. Serta, menghindari potensi polarisasi pada masa tahapan yang berpotensi konflik, penghematan anggaran dan efektivitas pelaksanaan tahapan.
"Pencarian titik temu penjadwalan pemilu mempunyai dua dimensi, yakni dimensi secara teknis oleh KPU. Itu dengan memperhatikan kepentingan beban penyelenggara. Lalu, dimensi efisiensi anggaran dengan pendekatan teknologi dan polarisasi masyarakat, yang memicu ketidakstabilan konstelasi politik," jelas Alwan.
Baca juga: Pemerintah Tolak Usulan Pemilu Digelar 21 Februari 2024
Lebih lanjut, dia mengatakan perdebatan jadwal tidak boleh terpusat pada pemerintah, KPU dan DPR. Masyarakat yang memiliki hajat pesta demokrasi, juga harus diberikan peran lebih luas dengan membuka ruang aspirasi.
"Utak-atik jadwal pemilu sebenarnya untuk siapa? Bisa jadi, masyarakat tidak peduli tanggal pemilu dan yang peduli hanya elit saja. Atau, bisa jadi masyarakat sengaja tidak dilibatkan," sambungnya.
Pada kesempatan itu, hadir analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto, peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Delia Wildianti, serta peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan.(OL-11)
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Setara Institute sebut penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS) sebagai alarm bahaya bagi demokrasi. Polisi didesak bongkar aktor intelektual serangan
Demokrasi menuntut semua pihak menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan.
Yusril menyatakan bahwa pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, sehingga keselamatan mereka harus dijamin oleh hukum.
SERANGAN gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang menewaskan Ayatullah Ali Khamenei dan sejumlah petinggi Iran telah mengguncang politik global
Perang antara AS-Israel dan Iran yang berlangsung begitu brutal di depan miliaran pasang mata manusia menyisakan pertanyaan yang tak mudah dijawab
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved