Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Sepuluh anggota dewan itu diumumkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR Pemkab Muara Enim dan pengesahan APBD 2019.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada September 2021 dengan menetapkan 10 tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9).
Sepuluh anggota DPRD yang ditahan yakni Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setidadi, Ahmad Reo Kusuma, Marsito, Mardiansyah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan, dan Piardi. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan hingga 19 Oktober mendatang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus tersebut merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat dua Bupati Muara Enim yakni Ahmad Yani dan Juarsah. Ahmad Yani dijerat lebih dulu kemudian wakilnya Juarsah yang kemudian menggantikan posisinya juga dijerat dalam kasus yang sama.
Baca juga: Peringati Hari Kopi Internasional, Hulu Sungai Tengah Luncurkan Kopi Lokal Meratus
Alexander membeberkan 10 anggota DPRD itu diduga menerima duit berkisar Rp50 juta- Rp500 juta dari pengusaha Robi Okta Fahlevi. Robi sebelumnya juga sudah dijerat KPK. Adapun duit itu diduga agar DPRD memuluskan proyek yang dikerjakan Robi di di Dinas PUPR Muara Enim.
Total duit yang diterima 10 anggota DPRD tersebut senilai Rp5,6 miliar. KPK menduga duit yang diterima para anggota DPRD itu digunakan untuk kepentingan mengikuti pemilihan legislatif saat itu.
"Uang tersebut diduga digunakan para tersangka untuk mengikuti pemilihan anggota DPRD Muara Enim saat itu," ucap Alexander.
KPK menjerat 10 anggota DPRD itu dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Semuanya ditahan secara terpisah di tiga rutan KPK. Tersangka Indra, Ari, Mardiansyah, dan Muhardi ditahan di Rutan KPK C1 Gedung ACLC sedangkan Ishak, Ahmad, Marsito, dan Fitrianzah di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Adapun Subahan dan Piardi ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.(OL-4)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
Musrenban) untuk APBD 2025 Kota Bogor, tingkat Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, digelar di Gedung Kelurahan Bondongan, Senin (4/12).
Seorang caleg menutup jalan secara permanen setelah gagal melaju ke DPRD pada Pemilu 2024.
PKS menjadi peraih kursi terbanyak di DPRD Kota Cimahi dengan meloloskan sembilan kader.
Dalam prakiraan indeks kualitas udara (AQI) kota Bandung, dari Rabu (15/5) sampai Jumat (17/5), tingkat polusinya tidak sehat.
Komposisi calon anggota dewan yang terpilih masih didominasi wajah lama dengan perbandingan 27 orang anggota DPRD periode 2019-2024 dan sisanya 23 orang merupakan wajah-wajah baru.
Banjir tersebut dipicu hujan dengan intensitas yang tinggi sehingga menyebabkan meluapnya air di Sungai Enim.
Terdakwa dinilai melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama pejabat Pemkab Muara Enim yang sudah divonis sebelumnya.
Dengan keluarnya SK tersebut, maka Sekda Sumsel Nasrun Umar dibebankan dua jabatan strategis.
BUPATI dan Wakil Bupati Muara Enim, Ahmad Yani dan Juarsyah tersandung masalah hukum dan Sekdanya meninggal karena Covid-19 .ASN setempat galau karena terjadi kekosongan kepemimpinan.
Diakuinya, perang melawan Covid-19 tidak boleh main-main. Terlebih rentetan kasus baru hingga kematian akibat Covid-19 di Muara Enim terus bertambah.
Penerapan jam malam perlu dilakukan, karena banyak warga yang melakukan aktivitas kurang produktif di luar rumah. Kondisi itu rentan terhadap penularan covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved