Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menarik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat dengan hormat pada 30 September 2021. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendukung sikap Listyo.
"Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kapolri yang justru akan merekrut 56 orang yang dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, hari ini.
Boyamin menilai langkah Listyo merupakan bagian dari penghormatan pada pegawai. Dia yakin Listyo punya pemikiran yang matang sebelum berencana menarik pegawai KPK yang akan dipecat itu.
"Saya kira ini bentuk penghargaan Kapolri karena sebenarnya orang-orang 56 telah bersedia jadi aparatur sipil negara (ASN) itu kan bentuk pengorbanan. Jadi dulu pegawai KPK yang independen tapi ini bentuk pengorbanan, saya kira Kapolri melihatnya dari sisi itu," ujar Boyamin.
Baca juga: Kapolri: Presiden Setuju dengan Perekrutan 56 Pegawai yang Tak Lolos TWK
Boyamin tidak menilai upaya Listyo menarik pegawai yang dipecat hanya sekadar pemberian pekerjaan semata. Menurutnya, para pegawai itu bisa tetap memberantas rasuah di Indonesia dengan naungan Korps Bhayangkara.
Meski begitu, MAKI tidak bisa memaksakan pegawai untuk menerima tawaran Listyo. Menurutnya, penerimaan maupun penolakan tawaran itu hak para pegawai.
"Kalau saran saya ya diterima, karena ini bentuk penghargaan dan justru bisa mebedol deso kepada Dittipikor Mabes Polri Bareskrim dan itu akan memperkuat mabes polri dalam melakukan pemberantasan korupsi," tutur Boyamin. (Medcom.id/OL-4)
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved