Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DUA terpidana kasus megakorupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero), yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro, tidak membayar pidana tambahan uang pengganti dengan total nilai Rp16,708 triliun. Padahal, hakim memutuskan keduanya untuk membayar uang tersebut maksimal satu bulan setelah putusan kasasi Mahkamah Agung berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Putusan MA itu dikeluarkan pada Rabu (25/8). Artinya, Heru dan Benny memiliki waktu sampai Sabtu (25/9) kemarin untuk melunasi pembayaran tersebut. Akibatnya, jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerbitkan surat P-48A.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakpus, Yon Yuviarso mengatakan, penerbitan surat P-48A dilakukan untuk menelusuri aset atau asset tracing kedua terpidana tersebut.
"Dari Kejari Jakpus (kita terbitkan) P-48A-nya untuk menelusuri aset mereka, untuk pemenuhan UP (uang pengganti)," kata Yon saat dihubungi Media Indonsia, Selasa (28/9).
Majelis hakim MA menghukum Heru selaku Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera membayar uang pengganti sebesar Rp10,728 triliun. Sementara uang pengganti yang harus dibayar Benny selaku Komisaris PT Hanson International adalah Rp6,078 triliun. Hukuman subsider atau pengganti jika keduanya tidak membayar uang pengganti tidak bisa dilaksanakan.
"Eggak ada (hukuman) subsidernya UP, karena sudah seumur hidup," ujar Yon.
Selain melakukan asset tracing, jaksa eksekutor juga saat ini sedang menyelesaikan putusan MA untuk merampas aset-aset dari para terpidana. Diketahui, kasus Jiwasarya menyeret delapan orang ke persidangan. Enam di antaranya, termasuk Heru dan Benny, telah memiliki putusan yang inkrah.
Empat terpidana lain dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,708 triliun ini adalah mantan Direktur Utama AJS Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Untuk merampas aset para terpidana, jaksa eksekutor Kejari Jakpus bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung. (OL-13)
Baca Juga: Tarik-Ulur Jadwal Pemilu, KPU akan Konsinyering Dahulu
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
BERDASARKAN data AAJI terkait pertumbuhan penjualan premi setahun hingga semester I 2025, perusahaan asuransi ini menempati posisi teratas mencapai Rp2,0 triliun.
Dengan memahami pengecualian ini, pemegang polis dapat mengambil keputusan yang lebih tepat, termasuk mempertimbangkan perluasan jaminan jika diperlukan.
Kehadiran asuransi ini bisa jadi pilihan perlindungan keluarga, serta mempersiapkan masa pensiun dan rencana warisan, termasuk terhadap terminal illness.
Pertumbuhan dan keberlanjutan industri asuransi nasional tidak dapat dilepaskan dari perannya sebagai penggerak stabilitas sistem keuangan nasional.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukan bahwa produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pasar dengan kontribusi 65,2% dari total premi.
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) meraih penghargaan Life Insurance Market Leaders Award 2025 dari Media Asuransi berkat pencapaian finansial dan pertumbuhan kinerja di 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved