Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DPR akan segera mencari pengganti Azis Syamsuddin yang telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR. Azis mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pimpinan DPR siang ini akan mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) untuk menunjuk pelaksana tugas (PLT) pengganti Azis sebagai wakil ketua DPR. Mekanisme pergantian Azis dilakukan sesuai UU MD3 dan juga diserahkan kepada Fraksi Partai Golkar selaku partai asal dari Azis Syamsuddin.
"Mekanismenya diatur dalam UU MD3 dan semuanya diserahkan sepenuhnya kepada partai asal yaitu partai golkar nanti melalui fraksi akan mengusulkan kepada pimpjnan DPR mengenai penggantinya dan kemudian akan diproses melalui rapim bamus dan paripurna," ungkap Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/9).
Baca juga : KPK Diharap Ungkap Semua Dugaan Rasuah Azis Syamsuddin
Sufmi menjelaskan bahwa DPR menghargai penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Dirinya juga menegaskan bahwa kasus yang menimpa Azis tidak akan menganggu kinerja DPR lantaran jabatan pimpinan DPR yang bersifat kolektif kolegial. DPR juga tidam memberikan tenggat waktu kapan PLT Azis harus terpilih.
"Tenggat waktu tidak da. Mangkanya dalam mekanisme yang ada di pimpinan karena tidak ada tenggat waktu sehingga kita membuat kontigensi planya menberikan PLT kepada salah satu pimpinan DPR untuk menjalankan tugasnya. Karena kalau tidak, bisa ada tugas yang terbengkalai," tegasnya.
Sebelum menentukan PLT, Sufmi menegaskan bahwa DPR hingga saat ini masih menunggu surat penunjukan nama dari Partai Golkar. Hingga saat ini surat yang dimaksud belum tiba di meja pimpinan.
"Biarkanlah itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal partai Golkar," tegasnya. (OL-2)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta menjelaskan pemberian fasilitas khusus di Rumah Tahanan atau Rutan KPK.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk perkara tersangka Rita Widyasari (RW).
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa KPK terkait penyuapan terhadap mantan Penyidik Lembaga Antirasuah Stepanus Robin Pattuju.
KPK memeriksa mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin terkait dugaan pencucian uang dan suap yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widysari.
MANTAN Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikonfirmasi sudah keluar dari penjara sejak 18 Agustus 2023. Namun, kebebasannya masih bersyarat.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved