Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Bidang Hukum Adies Kadir menyebut bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024. Surat itu ditujukan kepada DPP dengan tembusan ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Sehingga terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," kata Adies di Ruang Fraksi Partai Golkar, Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (25/9).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menersangkakan dan langsung menahan Azis terkait kasus dugaan suap kepada mantan penyidik KPK untuk pengurusan kasus di Kabupaten Lampung Tengah. Adies memastikan bahwa Golkar menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.
Baca juga: Wapres Minta Revisi UU ASN tidak Ganggu Reformasi Birokrasi
Menurut Adies, pihaknya akan mengmbil langkah terkait pengganti Azis di kursi wakil pimpinan lembaga legislasi tersebut. Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2) UU MD3 dan Pasal 47 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
"Partai Golkar selalu menjunjung tinggi asas hukum praduga tak bersalah, di mana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," tandas Adies.
Pada Sabtu dini hari tadi, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa Azis diduga telah menyuap Stepanus Robin Pattuju yang saat itu masih menjadi penyidik KPK. Total suap yang terealisasi sebesar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.
Azis ditahan selama 20 hari guna kepentingan penyidikan di Rutan Polres Jakarta Selatan sampai tanggal 13 Oktober 2021. Ia dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-4)
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Legislator PDIP Harris Turino mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan menjaga integritas di tengah tantangan ekonomi pada momen Idulfitri 1447 H.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menolak keras wacana sekolah daring untuk penghematan BBM. Ingatkan dampak buruk 'learning loss' dan penurunan karakter siswa.
PARTAI amanat Nasional atau PAN dan Golar merespons wacana pemotongan gaji menteri dan anggota DPR serta menekankan evaluasi APBN
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved