Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Bidang Hukum Adies Kadir menyebut bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024. Surat itu ditujukan kepada DPP dengan tembusan ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Sehingga terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," kata Adies di Ruang Fraksi Partai Golkar, Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (25/9).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menersangkakan dan langsung menahan Azis terkait kasus dugaan suap kepada mantan penyidik KPK untuk pengurusan kasus di Kabupaten Lampung Tengah. Adies memastikan bahwa Golkar menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.
Baca juga: Wapres Minta Revisi UU ASN tidak Ganggu Reformasi Birokrasi
Menurut Adies, pihaknya akan mengmbil langkah terkait pengganti Azis di kursi wakil pimpinan lembaga legislasi tersebut. Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2) UU MD3 dan Pasal 47 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
"Partai Golkar selalu menjunjung tinggi asas hukum praduga tak bersalah, di mana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," tandas Adies.
Pada Sabtu dini hari tadi, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa Azis diduga telah menyuap Stepanus Robin Pattuju yang saat itu masih menjadi penyidik KPK. Total suap yang terealisasi sebesar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.
Azis ditahan selama 20 hari guna kepentingan penyidikan di Rutan Polres Jakarta Selatan sampai tanggal 13 Oktober 2021. Ia dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-4)
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Mandeknya pembahasan bukan sekadar kendala teknis administrasi, melainkan indikasi kuat adanya upaya mempertahankan status quo.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Kebijakan ambang batas bukan sekadar instrumen penyaring peserta pemilu.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Nama Lola Nelria Oktavia mendadak menjadi perbincangan hangat di awal tahun 2026.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan Adies Kadir yang kini menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Jamiluddin menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan bersikap tegas terhadap usulan tersebut.
Ketahanan energi dan hilirisasi sebagai pilar strategis transformasi ekonomi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved