Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
KETUA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Bidang Hukum Adies Kadir menyebut bahwa Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024. Surat itu ditujukan kepada DPP dengan tembusan ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Sehingga terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," kata Adies di Ruang Fraksi Partai Golkar, Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (25/9).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menersangkakan dan langsung menahan Azis terkait kasus dugaan suap kepada mantan penyidik KPK untuk pengurusan kasus di Kabupaten Lampung Tengah. Adies memastikan bahwa Golkar menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.
Baca juga: Wapres Minta Revisi UU ASN tidak Ganggu Reformasi Birokrasi
Menurut Adies, pihaknya akan mengmbil langkah terkait pengganti Azis di kursi wakil pimpinan lembaga legislasi tersebut. Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2) UU MD3 dan Pasal 47 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
"Partai Golkar selalu menjunjung tinggi asas hukum praduga tak bersalah, di mana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," tandas Adies.
Pada Sabtu dini hari tadi, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa Azis diduga telah menyuap Stepanus Robin Pattuju yang saat itu masih menjadi penyidik KPK. Total suap yang terealisasi sebesar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.
Azis ditahan selama 20 hari guna kepentingan penyidikan di Rutan Polres Jakarta Selatan sampai tanggal 13 Oktober 2021. Ia dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-4)
Rakyat tetap paham jika pangkal persoalan adalah DPR dengan berbagai kebijakannya yang tidak merakyat.
KETUA DPR RI, Puan Maharani akan bertanggung jawab dan mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas insiden meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan
Personel polisi menghalau pengunjuk rasa yang menggelar aksi menolak tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan di depan Gedung DPR.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demo buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8).
Kader Golkar yang berada di DPRD juga diminta peningkatan kapasitas teknis dan pemahaman politiknya.
MK mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan, pertemuan Presiden Prabowo dengan Pengurus DPP Golkar menunjukkan soliditas koalisi dalam mendukung program prioritas pemerintah.
MUSYAWARAH Daerah (Musda) XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tengah dipastikan berlangsung mulai 24 hingga 25 Augustus 2025.
Partai Golkar menyatakan akan menyiapkan posisi khusus bagi Setya Novanto jika ia memutuskan kembali aktif di partai.
Politikus Partai Golkar Soedeson Tandra merespons soal polemik Setya Novanto yang bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi dari pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved