Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XI DPRI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengungkapkan bahwa legislator mendapatkan gaji dan tunjangan sekitar Rp60 juta per bulan. Besaran itu terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan, yakni tunjangan keluarga, hingga tunjangan kehormatan.
"Kalau gaji pokok itu Rp4,2 juta per bulan. Kemudian ada juga tunjangan istri atau suami. Kalau perempuan itu ada tunjangan anak, ada uang sidang, ada tunjangan jabatan, ada tunjangan beras untuk 4 orang, ya Rp198.000. Lalu ada tunjangan kehormatan, kalau ditotal itu kira-kira sekitar Rp60 juta," ungkap Masinton dalam diskusi virtual, Sabtu (18/9).
Baca juga: Formappi: Gaji Selangit Anggota DPR Tidak Sepadan dengan Kinerja
Besaran gaji dan tunjangan untuk anggota DPR RI, lanjut dia, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Anggota dewan otomatis sudah mendapatkan gaji dan tunjangan setelah dilantik, yang mengalir setiap bulan ke nomor rekening.
Selain gaji dan tunjangan, anggota parlemen juga mendapatkan dana reses. Namun, Masinton menegaskan dana reses bukan penghasilan bulanan. Sebab, dana reses merupakan uang yang diberikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada anggota DPR terkait tugas menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Berbeda Pandangan Terkait Honorer
Sekretariat DPR RI, lanjut dia, menganggarkan lima kali reses dalam satu tahun masa persidangan. Kegiatan di daerah pemilihan mendapat alokasi dana sebesar Rp20 juta. Maksimal ada delapan kegiatan dalam satu kali masa reses. Sehingga, dana yang didapat diperkirakan mencapai Rp400 juta.
"Kalau tabrakan (jadwalnya), tidak bisa diagendakan (reses). Jadi, ada lima masa reses dan kunjungan kerja ke dapil belum bisa, tidak terserap total delapan kegiatan," jelas Masinton.
Diketahui, gaji anggota dewan menjadi sorotan publik belakangan ini. Tepatnya, setelah anggota DPR RI Krisdayanti yang juga selebritas, membeberkan gaji dan penghasilan anggota parlemen yang mencapai ratusan juta rupiah.(OL-11)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
usulan agar presiden dapat langsung menunjuk Kapolri tanpa persetujuan DPR RI sebagai gagasan yang masuk akal dan sejalan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
Meski penduduk Indonesia terdiri dari 50% perempuan, posisi mereka dalam politik dan pemerintahan masih jauh dari proporsional.
Persoalan yang dimaksud Puan, antara lain, perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi online, penanganan kejadian luar biasa penyakit campak, mitigasi dan penanganan bencana
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
10.015 pejabat di sektor eksekutif belum menyerahkan LHKPN. Lalu, sebanyak 2.941 penyelenggara negara di sektor legislatif belum menyerahkan berkas asetnya kepada KPK.
Kunjungan-kunjungan para siswa sekolah ke gedung DPRD DKI Jakarta selama ini hanya sebatas pengenalan ruang-ruang kerja anggota dewan dan penjelasan singkat mengenai fungsi legislasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved