Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPR Minta Dirjen Lapas Evaluasi Sistem Kebakaran di LP Tangerang

Putra Ananda
08/9/2021 15:13
DPR Minta Dirjen Lapas Evaluasi Sistem Kebakaran di LP Tangerang
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021)(ANTARA)

WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Direktortat Jenderal Pemasyarkatan (Dirjen Lapas) Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan evaluasi sitem keamanan saat terjadi kebakaran di dalam lapas. Hal tersebut dibutuhkan agar kejadian kebakaran yang menewaskan 41 warga binaan di Lapas Tangerang tidak terulang kembali.

"Segera evaluasi agar tidak terjadi lagi hal seperti ini. Tidak hanya Tangerang tapi semua lapas untuk penanganan sistem kebakaran supaya tidak terjadi lagi hal seperti ini," ungkap Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/9).

Pada Rabu dini hari, kebakaran melanda Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang.

Baca juga: Tak Netral, Anggota KPU Kabupaten Banjar Diberhentikan

Dari peristiwa itu, 122 warga binaan menjadi korban atas insiden kebakaran itu. Sedikitnya, 41 warga binaan meninggal dunia, delapan orang dalam kondisi luka berat dilarikan ke rumah sakit, 72 warga binaan lainnya menjalani perawatan di klinik Lapas Tangerang karena luka ringan.

"Kami minta kepada aparat penegak hukum supaya bergerak cepat memulihkan keadaan," tegas Sufmi.

Sufmi juga menyampaikan rasa duka dan keprihatinannya atas musibah kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang. Pihak Dirjen Lapas perlu memberikan perawatan bagi korban yang selamat dan juga memberikan pendampingan psikologis bagi korban yang alami trauma.

"Beri pendampingan bagi para tahanan yang dalam keadaan selamat namun traumatik. Untuk itu mari kita doakan semoga suasana cepat pulih." ujarnya.

Terkait keadaan yang selalu melebihi kapasitas, Sufmi menilai hal tersebut merupakan masalah lama yang tidak kunjung usai. Perlu terobosan dari Kemenkumham agar masalah lapas yang melebihi kapasitas dapat terselesaikan.

"Fenomena over kapasitas itu memang tidak bisa dihindari. Karena memang sudah lama ini antara kapasitas dan penghuni memang tidak sebanding. perlu terobosan, agar masalah over kapasitas bisa diselesaikan," ujar Sufmi. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya