Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkap pihaknya telah menghentikan proses penyidikan dugaan korupsi perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) pada PT Pelabuhan Indonesia II. Kendati demikian, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung telah menemukan perbuatan melawan hukum.
"Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik, telah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum (wederechtelijk)," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (7/9).
Menurut Leonard, penyidik berpendapat bahwa unsur kerugian keuangan atau perekonomian negara yang merupakan kualifikasi unsur delik dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum terpenuhi. Oleh karenanya, tindak pidana korupsi dinyatakan tidak terbukti. Selain itu, penyidik Gedung Bundar juga belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka sejak kasus itu disidik pada 4 September 2020.
Selama proses penyidikan, Korps Adhyaksa juga telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif. Diakui Leonard bahwa kesimpulan dari audit itu menemukan adanya penyimpangan dalam perpanjangan perjanjian kerjasama pengelolaan dan pengoperasian PT JICT antara PT Pelindo II dan Hutchison Port Holding.
"Hasil audit investigatif BPK berdasarkan pada self operate dan extension operate menghasilkan angka dalam jumlah tertentu, namun jumlah pastinya masih tergantung dengan valuasi bisnis ke depan hingga tahun 2039 sesuai dengan perjanjian," jelasnya.
Oleh karena itu, hasil audit BPK mendasarkan kerugian negara pada valuasi bisnis masa depan, bukan pada nilai nyata dan pasti. Sehingga, negara belum benar-benar nyata dirugikan dalam perkara tersebut karena masih bersifat prediksi. "Belum nyata telah merugikan negara, sehingga penyidik berpendapat sampai saat ini belum ada kerugian negara yang bersifat nyata dan pasti," pungkasnya. (OL-8)
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Peningkatan volume petikemas ini dipicu oleh pertumbuhan signifikan di sejumlah wilayah operasi utama.
Transformasi ini tidak hanya mencakup perubahan nama, tetapi juga peluncuran logo baru yang memvisualisasikan semangat sinergi dalam ekosistem pelabuhan dan rantai pasok nasional.
Plt. Direktur Utama CTP, Erwan Dwi Winanto, mengungkapkan pihaknya tengah fokus pada upaya integrasi tarif dengan ruas tol lain di Jakarta guna meningkatkan daya saing biaya angkut.
Penyaluran bantuan ini difokuskan untuk meringankan beban warga yang aktivitas harian dan mobilitasnya terganggu akibat banjir.
Sinergi dan kolaborasi dilakukan bersama Kementerian Perhubungan (KSOP dan BPTD), ASDP, Pemprov Banten, Pemkot Cilegon, Polda Banten dan TNI AL Banten, serta instansi terkait.
Direktur Utama SPJM, Tubagus Patrick, menegaskan bahwa seluruh lini layanan perusahaan telah disiagakan untuk memastikan kelancaran operasional pelabuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved