Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), sejunlah saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan atau BP Bintan.
Salah satu saksi yang dipanggil yakni eks Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam. Dia diperiksa untuk tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi.
"Pemeriksaan saksi kasus Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi). Pemeriksaan dilakukan di kantor Polres Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/9).
KPK juga memanggil saksi-saksi lainnya yakni anggota DPRD Kabupaten Bintan Muhammad Yatir, Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Yulis Helen Romaidauli, pihak swasta PT Tirta Anugerah Sukses, Ganda Tua Sihombing, dan pihak swasta dari PT Nano Logistic, Mulyadi Tan.
Dalam kasus itu, KPK tersangka menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan Mohd Saleh H Umar. Keduanya disangkakan menerima uang terkait penetapan kuota rokok dan minuman beralkohol (minol) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan 2016-2018.
Bupati Apri diduga menerima Rp6,3 miliar sedangkan Mohd Saleh ditengarai menerima Rp800 juta. Adapun kerugian negara dalam kasus itu diduga mengakibatkan mencapai Rp250 miliar.
Konstruksi perkaranya, kasus itu bermula pada 2016 ketika Apri menjadi Bupati Bintan yang ex-officio juga menjabat Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan.
Pada Juni 2016, Apri diduga memerintahkan stafnya mengumpulkan para distributor rokok di yang mengajukan kuota di BP Bintan.
Dalam pertemuan di sebuah hotel di Batam itu, diduga ada penerimaan uang dari para pengusaha rokok. Mohd Saleh atas persetujuan Apri kemudian menetapkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang.
Pada Mei 2017, Bupati Apri diduga kembali mengumpulkan para distributor. Kemudian, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota minumal mengandung etil alkohol (MMEA). KPK menduga ada pembagian jatah untuk Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd Saleh 2.000 karton dan pihak lainnya 1.500 karton.
Pada Februari 2018, Bupati Apri diduga memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi yang juga diketahui Mohd Saleh untuk menambah kuota rokok.
Pada 2018, BP Bintan menetapkan kuota rokok sebanyak 452.740.800 batang atau 29.761 karton. Dari jumlah itu juga diduga terdapat pembagian jatah untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton dan pihak lainnya 11.000 karton.
KPK menduga penetapan kuota rokok dan minuman alkohol di BP Bintan kurun waktu 2016-2018 itu dilakukan tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar. (Dhk/OL-09)
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved