Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kasus Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 10 Saksi

Dhika Kusuma Winata
06/9/2021 13:14
Kasus Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 10 Saksi
Foto aerial Stadion Mandala Krida di Baciro, DI Yogyakarta.( ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). KPK memanggil 10 saksi dari pihak swasta.

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jakarta Selatan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (6/9).

Saksi-saksi yang dipanggil yakni Manager Legal Department PT Pionirbeton Industri Jekson F Sitorus dan sembilan orang pihak swasta Joko Wiharto Soeharto, Ari Yudhanto, Harry Prambudi, Wibisono Kunto, Otto Rinaldi, Johannes C Nahurmury, Simon Octavianus Sirait, Haris Yuliono, dan Ade Sophia.

KPK kini tengah menyidik dugaan korupsi pada proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Diduga, kasus itu berkaitan dengan proyek renovasi yang dilakukan. Penyidik pun masih melakukan pengumpulan bukti.

Perencanaan renovasi stadion Mandala Krida dimulai pada 2012. Pembangunan konstruksi dimulai sejak 2013 dan dirampungkan secara bertahap hingga 2018. Stadion itu kemudian diresmikan pada 2019 lalu. Dana yang dihabiskan untuk menyelesaikan renovasi tercatat mencapai Rp174,4 miliar.

Sebelumnya penyidik juga sudah menyita dokumen-dokumen terkait perkara. Penggeledahan menyasar PT Arsigraphi di Sleman yang bergerak di bidang konsultan konstruksi dan PT DMI Cabang Yogyakarta yang juga berlokasi di Sleman.

Penyidik juga sudah menggeledah dua kantor Pemprov DIY yakni Dinas Pendidikan dan Olahraga serta Badan Pemuda dan Olahraga. Meski begitu, KPK belum menyampaikan detail kasus maupun tersangka yang diduga terlibat. Pengumuman tersangka baru akan dilakukan berbarengan dengan penahanan. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya