Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEDANGDUT Saipul Jamil akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam di LP Cipinang selama lima tahun terkait kasus pencabulan dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Berdasarkan pantauan, Saipul Jamil keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (2/9) pukul 09.00 WIB. Ia mengenakan kaos putih dan masker. Tampak wajahnya sumringah saat keluar dari penjara.
Saipul mengaku mendapatkan pelajaran selama mendekam di hotel prodeo. Ia mengaku telah introspeksi diri dan kapok dengan perbuatan yang menggiringnya ke dalam penjara.
"Trauma dan kapok pastilah. Ini pengalaman dan sejarah hidup buat saya. Siapa sih yang pengin masuk penjara. Saya kalau bisa hidup enggak ada nih melalui seperti ini. Tapi takdirnya saya masuk ke sini ya mau enggak mau," kata Saipul.
Saipul lalu meminta masyarakat untuk lebih bijak dan waspada dalam melakukan sesuatu.
Jadi buat teman-teman, hati-hati, berbijaklah, waspada. Kita tidak tahu di mana ada musuh, kita enggak tahu. Bisa jadi, teman yang kita anggap baik, ternyata dia adalah musuh kita," jelasnya.
Lebih lanjut, Saipul mengaku setelah menghirup udara segar, dirinya akan ziarah ke makam orang tuanya dan almarhumah istrinya, Virgiana Anggreani. Selain itu, ia mengaku ingin mengunjungi pantai.
"Saya pengen mandi di laut, lautnya di mana belum tau, saya ngikut saja soalnya saya kan selama ini mandi pake air di penjara," ujar Saipul.
Sebelumnya, pada 2016, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pelecehan. Ia kemudian mengajukan banding. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolaknya dan memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Saipul juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta.
Hukuman Saipul Jamil pun bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukan.
Saipul Jamil akhirnya bebas murni setelah menjalani hukuman selama lima tahun, dikurangi masa potongan tahanan dan remisi sampai 2021. (Faj/OL-09)
Penyanyi solo Kunto Aji muncul dengan cara tak biasa dengan tampil mengenakan pakaian serba kuning, lengkap dengan sepatu hitam di Blok M Hub, Jakarta Selatan.
Katyana Mawira secara terbuka mengungkapkan impiannya untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Inggris Raya (UK) demi mengejar gelar di bidang ilmu pasti.
Katyana Mawira mengaku terpengaruh oleh gaya bermusik musisi asal Inggris, Olivia Dean, terutama dalam hal menyusun narasi lagu yang menyatu dengan vokal dan aransemen.
Ke-11 lagu dalam album tersebut secara lirik didasari oleh kisah nyata dari semua perjalanan cinta yang menjadi kenangan dan pelajaran Saphira.
MUSISI Raissa Anggiani sukses menggelar konser album ‘Kepada, Yang Terhormat’ di M Bloc Live House, Jakarta. Raissa menutup gelaran konser album dengan sempurna di Jakarta.
SEBAGAI bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial, penyanyi solo, Rossa, menyalurkan zakat mal senilai Rp500 juta untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah di Sumatra.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved