Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Wapres Minta PP Terkait UU Otsus Papua Selesai Oktober 2021

Emir Chairullah
30/8/2021 17:13
Wapres Minta PP Terkait UU Otsus Papua Selesai Oktober 2021
Wapres Ma'ruf Amin(MI/Dwi Adam)

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta Peraturan Pemerintah (PP) pendukung terkait Undang-Undang No.2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua bisa tuntas Oktober 2021. Hal tersebut sebagai tindak lanjut diundangkan revisi atas UU No.21/2001 tentang Otsus Papua.

“Saat rapat sebelumnya Wapres meminta seluruh peraturan pendukung UU Otsus harus segera tuntas secepatnya. Deadlinenya 19 Oktober 2021,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi usai audiensi Menteri Dalam Negeri ke Wapres di kediaman, Senin (30/8).

Masduki menyebutkan, pemerintah setidaknya harus merampungkan 2 PP yang terkait dengan UU No.2/2021 yaitu PP tentang Kelembagaan dan Kewenangan serta PP mengenai tata kelola keuangan. Berdasarkan laporan Mendagri, ungkap Masduki, saat ini sedang melakukan pembahasan PP dengan melibatkan 33 Kementerian/Lembaga.

Baca juga : Promosi dan Mutasi Harus Dilakukan Secara Objektif 

“Draft kasarnya sudah diserahkan Mendagri ke Wapres. Termasuk di dalamnya mengenai rencana pemekaran Provinsi Papua,”

Masduki menambahkan, laporan Mendagri mengenai draft PP tersebut juga membahas mengenai badan khusus mengenai isu Papua. Badan khusus ini akan diketuai wakil presiden dengan tujuan melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otsus dan pembangunan di wilayah Papua.

Pada pertemuan tersebut, ungkap Masduki, Wapres dan Mendagri sempat membahas isu terkait persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Jayapura. “Wapres juga meminta persiapan PON segera dituntaskan,” pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya