Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KPK: Utilisasi NIK Bisa Cegah Kerugian Negara

Dhika Kusuma Winata
25/8/2021 18:19
KPK: Utilisasi NIK Bisa Cegah Kerugian Negara
Petugas Dinas Dukcapil Banda Aceh memperlihatkan e-KTP milik warga.(Antara)

PENGGUNAAN data kependudukan atau NIK untuk perbaikan tata kelola perlu dilakukan oleh semua lembaga. Selain untuk menertibkan pendataan, utilisasi NIK juga dapat mencegah korupsi dan potensi kerugian negara.

Keuangan negara disebut kerap bobol lantaran pendataan yang dilakukan tak berbasis NIK. "Selama ini karena penggunaan data serampangan, akibatnya kerugian negara tanpa terasa," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam seminar virtual, Rabu (25/8).

"Ini bukan cerita ratusan miliar tapi triliunan. Tetapi, karena duitnya tidak berasa hilang, jadi berasanya ya sudah begitu aja," imbuhnya.

Menurut Pahala, Stranas Pencegahan Korupsi sejak 2018 memfokuskan salah satu rencana aksi untuk utilisasi NIK. Pahala menyebut banyak kerugian negara timbul karena data yang tidak tertib dan tidak berbasis NIK. Saat ini, utilisasi NIK berangsur semakin baik dilakukan kementerian atau lembaga (K/L).

Baca juga: Perekaman KTP-E di 27 Kabupaten/Kota Masih di Bawah 70 Persen

"NIK ini sekarang kita pandang sebagai instrumen penting. Selama ini ada kerugian negara yang bisa diselamatkan dengan upaya bersama mengutilisasi NIK," tutur Pahala.

Dia mencontohkan persoalan data kemiskinan di Kementerian Sosial yang sebelumnya tak teringtegrasi dan tak padan dengan NIK. Data orang miskin pernah tercatat 43% yang bisa dipertanggungjawabkanp NIK dan keberadaannya orangnya. 

Setelah dilakukan perbaikan, data ganda maupun yang tidak valid dihapus, sehingga kepadanannya mencapai 88%. "Jadi kebayang data orang miskin Indonesia yang bisa diyakini karena ada NIK-nya, berarti ada orangnya 43%. Sekarang sudah membaik, jadi digabung semua," pungkasnya.

Contoh lain, penggunaan NIK untuk berbagai program bantuan sosial oleh pemerintah selama pandemi covid-19. Pada bantuan subsidi upah pekerja misalnya, KPK mendorong verifikasi NIK calon penerima bantuan.

Baca juga: KPK Gandeng BPK Cari Kerugian Negara di Kasus Bansos

Hasilnya, data 78 ribu orang yang dihapus lantaran kedapatan sudah mendapat bantuan lain, seperti Kartu Prakerja dan PKH. Dari pemadanan itu, uang negara yang diselamatkan sekitar Rp78 miliar. Pahala menyebut ada juga data 100 ribuan PNS, TNI dan Polri yang dihapus dari daftar penerima bantuan berkat verifikasi NIK.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh berharap semua lembaga di pusat maupun daerah bekerja sama dalam utilisasi NIK. Menurutnya, berbagai lembaga mulai menyadari pentingnya utilisasi data kependudukan. Saat ini, tercatat 3.856 lembaga sudah bekerja sama untuk utilisasi NIK tersebut.

"Pada 2015 kurang lebih 400 lembaga yang bekerja sama untuk menggunakan NIK. Pada 2020, bertambah menjadi 2.138 lembaga dan sekarang 3.856 lembaga. Jadi ada kenaikan 1.700an lembaga dalam enam bulan ini," terang Zudan.(OL-11)


 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya