Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sepanjang semester I 2021 ini sudah menyetorkan Rp92,03 miliar ke kas negara. Setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) itu dihasilkan dari penanganan kasus korupsi, gratifikasi, dan pendapatan lainnya.
"Dari hasil kerja KPK semester I ini sudah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP ke kas negara senilai Rp92,03 miliar," kata Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dalam konferensi pers penyampaian kinerja semester I 2021 KPK, Jumat (20/8).
Adapun rinciannya setoran ke kas negara itu yakni dari gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara sebesar Rp760 juta. Kemudian, hasil sitaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan uang pengganti yang ditetapkan pengadilan sebesar Rp73,72 miliar.
Lalu, ada pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU sekitar Rp11,84 miliar dan pendapatan lainnya Rp5,71 miliar.
Baca juga : 56 Pegawai KPK Gagal Tes TWK, Akhir Oktober Bakal Dipecat
KPK menyampaikan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 juga dilakukan refocussing anggaran. Dana KPK yang direalokasi untuk penanganan covid-19 sebesar Rp256,9 miliar atau sekitar 22% dari total anggaran KPK.
Adapun pagu anggaran KPK pada 2021 ini sebesar Rp1,15 triliun dengan realisasi pada semester I mencapai 55% atau sekitar Rp638 miliar.
"Pagu anggaran sekitar Rp1,1 triliun sampai dengan semester I realisasi penggunaan anggaran KPK mencapai 55%. Realisasinya belanja pegawai sekitar Rp384 miliar, belanja barang hampir Rp170 miliar, belanja modal Rp83 miliar," jelas Cahya. (OL-7)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Pengenaan tarif 19% untuk Indonesia oleh AS dinilai masih lebih rendah dari negara kompetitor lain seperti Vietnam.
KESEPAKATAN antara Indonesia dan Amerika Serikat yang baru saja diumumkan berpotensi menekan penerimaan negara. Itu terjadi lantaran Indonesia akan kehilangan potensi penerimaan.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved