Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa memecat 56 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pada akhir Oktober 2021.
Kebijakan itu tetap dilaksanakan meski Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) belum memberikan putusan terkait gugatan pelaksanaan TWK.
"Sebagaimana kami tegaskan KPK itu penegak hukum menjalankan perintah hukum. Perintahnya adalah dua tahun sejak diundangkan, Oktober 2019 maka berakhir Oktober 2021, itu perintah hukum. Status quo-nya adalah itu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).
Baca juga : Dalami Kasus Korporasi Asabri, Kejagung Periksa 10 Saksi
Ghufron mengatakan sikap itu diambil berdasarkan Pasal 69 c Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Aturan itu menyebut pegawai KPK harus menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam dua tahun sejak disahkan. 31 Oktober 2021 menjadi hari terakhir mereka bekerja. Pada 1 November 2021 semua pegawai Lembaga Antikorupsi harus sudah menjadi ASN.
Meski begitu, KPK akan mengembalikan mereka jika putusan gugatan TWK di MA dan MK menyebut pegawai itu tetap bisa menjadi ASN. Namun, sebelum putusan itu ada, sebanyak 56 pegawai KPK yang gagal TWK tetap terpaksa keluar pada akhir Oktober 2021.
"Kalau ada hasil yang berbeda berdasarkan putusan MA maupun MK tentu kami akan mengikuti," tutur Ghufron. (OL-2)
Argo menegaskan perekrutan 57 mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan
Usman mengingatkan hawa nafsu kadang kali tidak datang dari hal-hal yang bersifat negatif, melainkan juga hal yang dirasa positif.
Rohaniwan Franz Magnis Suseno atau yang kerap disapa Romo Magnis mengatakan jangan menyuruh atau mengarahkan masyarakat untuk memilih agama atau Pancasila.
Penyidik KPK Novel Baswedan dikabarkan tidak lolos tes assesment wawasan kebangsaan. Namun, Komisi DPR RI meminta KPK untuk membuka informasi hasil tes.
Pertimbangannya, pembukaan hasil TWK perlu dihadiri oleh pimpinan lengkap serta seluruh pejabat struktural KPK.
Firli memastikan hasil tes wawasan kebangsaan yang diterima sejak 27 April, masih disegel dan disimpan dalam lemari. Adapun hasilnya baru dibuka pada Rabu (5/5) sore.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved