Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan terhadap eks penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju, serta advokat Maskur Husain dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai. Berkas perkara keduanya dilimpahkan ke penuntutan untuk segera disidangkan.
"Tim JPU dalam waktu 14 hari kerja akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (19/8).
Adapun tim penyidik KPK melaksanakan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU. Dalam proses penyidikan keduanya, KPK memeriksa 95 saksi, termasuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Baca juga: KPK Yakin Robin tidak Hanya Terima Duit dari Wali Kota Tanjungbalai
"Penahanan tersangka selanjutnya menjadi kewenangan tim JPU untuk 20 hari ke depan. Terhitung 19 Agustus 2021 sampai 7 September 2021," imbuh Ali.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Stepanus Robin dan Maskur Husain. Untuk perkara Syahrial, saat ini tengah bergulir di persidangan. Syahrial didakwa menyuap Robin dan Maskur senilai Rp 1,6 miliar.
Baca juga: Masa Tahanan Tersangka Suap Tanjung Balai Diperpanjang
Suap diberikan agar Robin mengurus kasus jual-beli jabatan di Tanjungbalai, agar tidak naik ke penyidikan. Dalam dakwaan juga disebutkan bahwa Syahrial yang juga kader Partai Golkar, pernah berkunjung ke rumah dinas Azis Syamsuddin.
Lalu, Syahrial disebut berkunjung ke rumah dinas Azis untuk membicarakan pilkada di Tanjungbalai. Azis kemudian ditengarai mengenalkan Syahrial kepada Robin agar membantu memantaunya. Pada 9 Juni lalu, penyidik KPK sempat memeriksa Azis sebagai saksi.(OL-11)
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Adha sebagai ajang mempererat solidaritas dan empati sosial.
Wesly mengutarakan, sektor pertanian di Kota Pematangsiantar memiliki luas lahan sawah 1.279 Ha, didukung sumber daya alam yang memadai, harus bisa dimanfaatkan secara optimal.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan komitmennya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik dalam momentum 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
DPRD Jakarta telah melakukan fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon wali kota, bupati, dan pejabat tinggi pratama.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, dalam sambutannya, menekankan bahwa perbaikan tata pelayanan publik harus menjadi tujuan utama.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved