Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkup anggota DPR kini turun hanya 55%. KPK menyayangkan penurunan itu lantaran sebelumnya tingkat kepatuhan DPR menyetorkan laporan kekayaan mencapai 100%.
"Ada berita buruknya untuk legislatif ternyata menurun drastis. Legislatif itu dulu (tahun pelaporan 2019) 100% DPR dan DPRD karena KPU mensyaratkan kalau mau maju pileg (pemilihan legislatif) harus mengisi LHKPN. Sekarang yang DPR jatuh tinggal 55%, yang DPRD tinggal 90%," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers penyampaian program pencegahan korupsi, Rabu (18/8).
Hingga Juni 2021, KPK sudah menerima sebanyak 363.638 LHKPN dari total 377.574 wajib lapor untuk tahun pelaporan 2020. Tingkat kepatuhan pelaporan itu secara menyeluruh mencapai 96,31%. Namun, kata Pahala, ada penurunan signifikan pelaporan untuk bidang legislatif yang sebelumnya 100% menyetorkan LHKPN. Ia menyebut saat ini baru 55% anggota DPR yang menyetorkan sedangkan DPRD 90%. "Terima kasih buat 100%-nya tapi PR kita bagaimana 55% dan 90% ini bisa naik kembali ke 100%," imbuh Pahala.
KPK juga mencatat tingginya peran serta masyarakat dalam mengakses fitur e-announcement pada aplikasi e-LHKPN. Tercatat sebanyak 317.318 akses selama semester I 2021. Pahala mengapresiasi peran publik yang juga memantau pelaporan tersebut sebagai bentuk pengawasan publik.
"Mungkin teman-teman media juga sering mengakses e-announcement, lumayan menakutkan juga karena kalau saya enggak punya LHKPN nanti saya bisa masalah. Siapa pun manusianya yang disebut misalnya ini daftar kendaraannya. Kalau enggak ada LHKPN-nya kan celaka," ucap Pahala.
Selama semester I 2021, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap total 175 LHKPN yang terdiri atas 92 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas permintaan internal. Pemeriksaan itu di antaranya terkait proses seleksi hakim agung dan pengembangan perkara. Kemudian, 83 LHP penyelenggara negara yang meliputi kepala daerah, direksi BUMD, dan penyelenggara negara di kementerian. (OL-8)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved