Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI diminta membuat dua opsi skenario terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada), yang akan digelar pada 2024.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan kedua skenario itu, yakni pemilu dalam situasi pandemi covid-19 dan pemilu dalam situasi normal. Itu diperlukan sebagai antisipasi berbagai risiko, apabila pandemi belum berakhir.
"Karena pada pilkada 2020 lalu, digelar di tengah pandemi. Kita belum bisa memprediksi kapan pandemi covid-19 selesai," ujar Guspardi saat dihubungi, Minggu (15/8).
Baca juga: Peraturan KPU untuk Pemilu 2024 Mulai Disusun Sesuai Prioritas
Dua skenario tersebut nantinya berdampak pada penambahan anggaran pemilu. Pada pilkada 2020, lanjut Guspardi, DPR sudah memfasilitasi dan meminta Kementerian Keuangan untuk menambah anggaran.
Begitu pula untuk pemilu dan pilkada serentak pada 2024. Apabil pandemi tak kunjung usai, akan ada penambahan anggaran, seperti untuk penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Mulai Dilirik Masyarakat, Elektabilitas Erick Thohir Naik
Sementara itu, KPU RI tengah menyusun regulasi terkait tahapan pelaksanaan pemilu dan pilkada. KPU mewacanakan usulan pemilu presiden dan legislatif digelar pada 21 Februari 2024 dan pilkada pada 24 November 2024.
Merespons kabar tersebut, Guspardi mengatakan DPR terbuka dengan usulan KPU. Namun, dia mengingatkan agar jangan sampai ada tahapan yang berhimpitan antara pilkada dan pemilu. Apalagi usulan KPU juga belum difinalisasi.
"Itu belum merupakan keputusan, jadi kita mencari waktu yang tepat. Kita akan bicarakan di Komisi II DPR. Baru berlaku menjadi keputusan setelah dibicarakan dengan DPR dan pemerintah, setelah masa reses selesai," pungkasnya.(OL-11)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved