Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan perlu dilakukan pembahasan bersama apabila ada perubahan kebijakan terkait penghapusan tes keperawanan calon prajurit perempuan TNI.
"Jika ada perubahan kebijakan (penghapusan tes keperawanan) semestinya dibahas bersama dulu di lingkup Mabes TNI," kata Fahmi di Jakarta, Jumat.
Itu disampaikan Fahmi saat merespons pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa pada Kamis (12/8) yang menyatakan bahwa dalam rekrutmen calon prajurit perempuan TNI AD sudah tidak ada lagi tes keperawanan.
Fahmi menyebut peraturan mengenai tes keperawanan atau tes himen tertuang di salah satu poin dalam Keputusan Panglima TNI Nomor 920 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan dan Uji Kesehatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Oleh karena itu, dia mengatakan semestinya Kasad tidak membuat kebijakan yang parsial mengingat sampai saat ini Panglima TNI belum mengubah petunjuk teknis tersebut.
Baca juga: Penghentian Tes Keperawanan Prajurit TNI AD Didukung DPR
"Belum diketahui juga apa kebijakan itu sudah disetujui atau tidak," ujarnya.
Fahmi menyarankan harus ada mekanisme yang konstruktif dengan matra lain di TNI apabila gagasan penghapusan tes tersebut benar-benar diterapkan dalam rekrutmen calon prajurit perempuan TNI.
Hal itu, lanjut dia, agar tidak ada kesan bergerak sendiri-sendiri terutama mengenai persoalan dan harapan berbagai kelompok masyarakat yang selama ini mendukung penghapusan tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan.
Fahmi sepakat bahwa tes keperawanan itu dihapuskan dari persyaratan untuk lolos seleksi calon prajurit TNI karena status tersebut belum tentu relevan dengan kondisi kesehatannya. Terlebih, jika menganggap perempuan dapat dinilai dari aspek itu sementara laki-laki tidak demikian.
Akan tetapi, dia menyebut pemeriksaan kesehatan alat reproduksi tetap menjadi penting untuk dilakukan demi memastikan kesehatan dan perilaku calon prajurit.
"Bukan status perawan atau tidaknya, akan tetapi status kesehatannya," kata Fahmi menegaskan.(OL-4)
Upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer bakal dihadiri Presiden Prabowo Subianto di Pusdiklatpassus Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8).
Ini bukti nyata kolaborasi TNI AD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprof) Jateng, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertanian dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Pipanisasi merupakan langkah tepat memperkuat pondasi sektor pertanian yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Ajukan Kredit BRIguna untuk Personel TNI AD dengan syarat mudah, suku bunga kompetitif, dan tenor fleksibel. Temukan cara cepat dan praktis untuk mendapatkan pinjaman tanpa agunan.
Menteri Nusron Wahid menyatakan akan menindaklanjuti persoalan status tanah Blang Padang di Banda Aceh yang saat ini dipasang plang 'Hak Pakai TNI AD'.
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak menyerahkan bantuan rumah nondinas dan santunan pendidikan kepada para warakawuri serta prajurit yang mengalami cacat akibat penugasan operasi.
FILM Believe: Takdir, Mimpi, Keberanian yang akan tayang di bioskop mulai 24 Juli. Film ini terinspirasi dari kisah hidup Jenderal TNI Agus Subiyanto yang mengisahkan tentang keberanian.
Menurut dia, pertentangan-pertentangan terkait perekrutan puluhan ribu prajurit tersebut perlu diselesaikan dengan baik untuk menciptakan kondisi bangsa yang baik.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Setelah seluruh proses administrasi sudah dijalankan, kata Kristomei, barulah Djaka diberhentikan secara hormat per tanggal 14 Mei 2025 lalu.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved