Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan perlu dilakukan pembahasan bersama apabila ada perubahan kebijakan terkait penghapusan tes keperawanan calon prajurit perempuan TNI.
"Jika ada perubahan kebijakan (penghapusan tes keperawanan) semestinya dibahas bersama dulu di lingkup Mabes TNI," kata Fahmi di Jakarta, Jumat.
Itu disampaikan Fahmi saat merespons pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa pada Kamis (12/8) yang menyatakan bahwa dalam rekrutmen calon prajurit perempuan TNI AD sudah tidak ada lagi tes keperawanan.
Fahmi menyebut peraturan mengenai tes keperawanan atau tes himen tertuang di salah satu poin dalam Keputusan Panglima TNI Nomor 920 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan dan Uji Kesehatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Oleh karena itu, dia mengatakan semestinya Kasad tidak membuat kebijakan yang parsial mengingat sampai saat ini Panglima TNI belum mengubah petunjuk teknis tersebut.
Baca juga: Penghentian Tes Keperawanan Prajurit TNI AD Didukung DPR
"Belum diketahui juga apa kebijakan itu sudah disetujui atau tidak," ujarnya.
Fahmi menyarankan harus ada mekanisme yang konstruktif dengan matra lain di TNI apabila gagasan penghapusan tes tersebut benar-benar diterapkan dalam rekrutmen calon prajurit perempuan TNI.
Hal itu, lanjut dia, agar tidak ada kesan bergerak sendiri-sendiri terutama mengenai persoalan dan harapan berbagai kelompok masyarakat yang selama ini mendukung penghapusan tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan.
Fahmi sepakat bahwa tes keperawanan itu dihapuskan dari persyaratan untuk lolos seleksi calon prajurit TNI karena status tersebut belum tentu relevan dengan kondisi kesehatannya. Terlebih, jika menganggap perempuan dapat dinilai dari aspek itu sementara laki-laki tidak demikian.
Akan tetapi, dia menyebut pemeriksaan kesehatan alat reproduksi tetap menjadi penting untuk dilakukan demi memastikan kesehatan dan perilaku calon prajurit.
"Bukan status perawan atau tidaknya, akan tetapi status kesehatannya," kata Fahmi menegaskan.(OL-4)
Jajaran TNI AD menggunakan kendaraan listrik Maung MV3 EV yang diberi nama "Pandu". Kendaraan taktis ini baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Indo Defence
KOMNAS HAM mengapresiasi pernyataan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, yang akan menindak lanjuti temuan dan rekomendasi amunisi afkir.
Rekomendasi Komnas HAM kepada TNI untuk menutup permanen lokasi pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Garut menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi keamanan masyarakat
Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting menyusul peristiwa ledakan amunisi TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Wahyu memastikan institusinya terbuka akan kritik dan saran dari segala pihak. Pihaknya juga menghargai segala temuan fakta di lokasi ledakan yang diungkap Komnas HAM.
Setelah seluruh proses administrasi sudah dijalankan, kata Kristomei, barulah Djaka diberhentikan secara hormat per tanggal 14 Mei 2025 lalu.
Menurut dia, pertentangan-pertentangan terkait perekrutan puluhan ribu prajurit tersebut perlu diselesaikan dengan baik untuk menciptakan kondisi bangsa yang baik.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved