Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
RUTAN dan Lapas di Indonesia dinilai masih jadi tempat paling aman berbisnis narkoba bagi para bandar yang berstatus napi. Hal ini menjadi perhatian dari Pengamat Kebijakan Lembaga, Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi.
Ia menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak kunjung menunujukkan perbaikan selama satu tahun terakhir.
Harapan Menkumham Yasonna Laoly dalam memberantas peredaran narkoba di Rutan dan Lapas nyatanya hingga saat ini tidak terealisasi. Rentetan hasil ungkap kasus Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mabes Polri hingga kini, mendapati bahwa peredaran narkoba kelas kakap justru dikontrol para napi dari berbagai Rutan dan Lapas.
"Hingga kini program yang digagas Ditjen PAS dalam membenahi Rutan dan Lapas kurang efektif," ujar Arthur Josias Simon Runturambi, kemarin.
Dia mencontohkan program pemindahan napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan, karena membuang anggaran dan tak didahului pembenahan sumber daya manusia (SDM) petugas.
"Karena itu tadi bandarnya tidak bisa dihalangi, karena mau pindah kemana bandar tetap aja bandar. Lapas ini tidak ada cara untuk menghambatnya, semua masuk Lapas sama," tambah Arthur.
Diakuinya Lapas Nusakambangan yang berklasifikasi Lapas Super Maximum Security, memang memiliki keamanan ketat dan dilengkapi sejumlah peralatan pengawasan mutakhir.
Namun, semua peralatan keamanan tersebut tidak berarti, bila keberadaan oknum petugas yang membantu napi menyelundupkan handphone untuk berbisnis narkoba masih ada.
Dibanding memindahkan para napi gembong narkoba ke Lapas Nusakambangan, Ditjen PAS dituntut lebih mawas diri membenahi para petugasnya agar tidak bisa disuap gembong narkoba.
"Beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam Lapas seperti telepon genggam kaitannya dengan aktor dan konteksnya dan ini menjadi perhatian khusus. Kebanyakan Pemindahan narapidana kasus narkoba ini hanya sebatas SOP (standar operasional prosedur) saja," ungkap Arthur.
Arthur menuturkan pentingnya pembenahan SDM di tubuh Ditjen PAS. Hal itu mendesak yang harus dilakukan karena jadi kunci pemberantasan narkoba di Rutan dan Lapas.
Terlebih setelah kasus Karutan Kelas I Depok Anton, diringkus jajaran Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat pada 25 Juni 2021 lalu, atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Alasannya Rutan yang dipimpin Anton termasuk kelas I atau memiliki tingkat keamanan cukup tinggi, tapi sebagai petugas dia justru mengkonsumsi sabu sehingga kini berstatus tersangka.
Menurut Arthur, atas carut-marutnya kinerja petugas Ditjen PAS di Rutan dan Lapas adalah hal wajar bila BNN mengeluhkan upaya pemberantasan narkoba mereka menjadi sia-sia.
"Sehingga BNN panas. Di dalam Lapas sendiri tidak ada kepastian. Mana cara membedakan antara bandar dan penyalahguna. Ketika masuk ke Lapas itu begitu saja. Kita masuk ke Lapas tidak tahu mana bandar mana penyalahguna," tuturnya.
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan bila pembenahan SDM perlu dilakukan bila Ditjen PAS serius membersihkan Rutan dan Lapas dari bisnis narkoba dijalankan napi.
Dia mencontohkan kasus kaburnya gembong narkoba Cai Changpan pada 2020 lalu, yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang. Cai berhasil kabur karena dibantu oknum petugas dengan cara menggali lubang dari sel.
"Kalau kita tidak peduli, sebaik apa pun aturannya, sebagus apa pun gedung dan sistem pengamannya. Kalau orang-orangnya tidak jujur, tidak mau melakukan dengan baik, maka itu akan percuma," kata Arman Depari. (OL-13)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved