Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) ngotot mempunyai bukti yang sah dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos). Lembaga Antikorupsi itu yakin bukti tersebut bisa dipakai untuk memenjarakan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
"Pembuktian sebagaimana uraian analisa yuridis jaksa KPK sudah sesuai hasil fakta-fakta," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Rabu (11/8).
KPK berharap tuntutan sebelas tahun penjara untuk Juliari dikabulkan. Lembaga Antikorupsi itu menilai hukuman itu pantas untuk Juliari karena menerima suap di tengah pandemi.
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Munjul
"KPK optimistis dengan apa yang sudah diuraikan dalam surat tuntutan akan terbukti dan majelis hakim akan mengabulkan amar tuntutan jaksa penuntut umum," ujar Ali.
Lembaga Antikorupsi itu berharap hakim bijak. Hakim diminta melihat semua bukti dan temuan yang dibeberkan di persidangan untuk menghukum Juliari.
"Kami meyakini majelis hakim dalam pertimbangannya akan mengambil alih fakta hukum dimaksud," tutur Ali.
Sebelumnya, Juliari meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Hal itu disampaikan Juliari melalui nota pembelaan atau pleidoi pribadinya.
"Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini," kata Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/8). (OL-1)
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala melalui website atau aplikasi milik kemensos yang resmi agar informasi akurat dan terpercaya.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Pemerintah diminta menggunakan standar World Bank untuk lower middle income country untuk poverty rate sebesar US$3,65 per hari atau Rp61 ribu per hari untuk mengategorikan garis kemiskinan.
PENEBALAN Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
BUPATI Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan upaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam memberdayakan masyarakat telah membantu memitigasi berbagai kerentanan hidup
Kemensos mulai melakukan finalisasi pembukaan Sekolah Rakyat, program pendidikan khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Kondisi tempat tinggal orangtua siswa sekolah rakyat juga menjadi perhatian serius pemerintah.
Kepala Sentra Paramita Mataram Arif Rohman berharap program ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mencegah terputusnya kesempatan bersekolah di kalangan keluarga miskin ekstrem.
Gus Ipul menambahkan, saat ini sudah ada sejumlah lokasi yang sudah disurvei oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved