Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Izedrik Emir Moeis segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasca ditunjuk sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021.
Emir Moeis adalah mantan terpidana perkara korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung pada 2004.
"Benar, berdasarkan data pada aplikasi eLHKPN tercatat laporan kekayaan yang disampaikan kepada kami terakhir adalah pada 26 Januari 2010 dalam kapasitas sebagai Anggota DPR RI periode 2009-2014," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan setelah diangkat dalam jabatan publik maka terikat kewajiban untuk menyampaikan kembali LHKPN kepada KPK.
"Hal ini juga diperkuat dalam aturan internal PT Pupuk Indonesia (Persero) yang mewajibkan para pejabat di lingkungannya beserta anak perusahaannya untuk melaporkan harta kekayaan. Kami mengimbau agar memenuhi kewajiban tersebut," ucap Ipi.
Baca juga: Penyidik KPK Ungkap Detik-detik Ferdy Bantu Pelarian Nurhadi
Diketahui, PT Pupuk Iskandar Muda adalah anak perusahaan PT Pupuk Indonesia.
KPK juga mengingatkan pejabat publik seharusnya menjadi teladan sehingga untuk dapat menduduki jabatan publik harus diisi oleh figur-figur yang antikorupsi dan memiliki "track record" yang baik.
"Sehingga selain aspek kompetensi, integritas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap pejabat publik. Tidak hanya persoalan etis dan kepantasan tetapi saya kira ini juga sejalan dengan semangat bangsa ini untuk memerangi korupsi," kata Ipi.
Pada 14 April 2014, Emir Moeis divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara penerimaan hadiah untuk memenangkan konsorsium Alstom Power Inc dalam tender PLTU Tarahan, Lampung 2004 dan dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dengan denda Rp150 juta subsider 3 kurungan.(OL-4)
Di tingkat pertama, Edward Soeryadjaja dihukum 12,5 tahun penjara.
Nih... KTPnya dah jadi, cepat tanggap melayani (yang punya uang).
Dok saya kok deg-degan...sesak nafas... apa saya keno covid 19 ??!
Sejak 2004-2022, KPK mencatat terdapat 1.442 pelaku tindak pidana korupsi.
Suu Kyi dituduh menerima suap sebesar US$600.000 dan 11,4kg emas dari mantan kepala menteri Yangon Phyo Min Thein.
Mundurnya putra kandung Ketua Umum PSSI Erick Thohir itu dapat menghilangkan potensi konflik kepentingan antara PSSI dan klub sepak bola di Tanah Air.
PENGAMAT transportasi sekaligus Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan diangkat menjadi Komisaris PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.
Gilbert Simanjuntak mengaku terkejut atas ditunjuknya Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menjadi Komisaris di PT LRT Jakarta.
Penunjukkannya mendapatkan reaksi sejumlah pihak karena Tigor kerap tampil sebagai kritikus kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama di sektor transportasi.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan menggandeng lembaga independen dalam pemilihan dan perekrutan jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
(DGB) Universitas Indonesia (UI) meminta kepada presiden untuk tidak memberlakukan PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Perubahan Statuta UI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved