Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Permasalahan Kesetaraan Gender di Indonesia Segera Diselesaikan

M. Iqbal Al Machmudi
04/8/2021 20:33
Permasalahan Kesetaraan Gender di Indonesia Segera Diselesaikan
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat(MI/Pius Erlangga)

ADANYA kegelisahan dan rasa frustasi yang luar biasa terkait permasalahan kesetaraan gender di Indonesia masih menjadi permasalahan yang harus diselesaikan.

"Dibutuhkan dari kita semua niat tulus dari kita semua untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yana kita hadapi," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam webinar Kesetaraan Gender Sebagai Bagian Dari Cita-Cita Pembangunan Berkelanjutan, Rabu (4/8).

Rerie sapaan akrbanya menyebutkan menjadi sangat penting meletakkan kesetaraan gender dalam rangka holistik yang tidak bisa dipisahkan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.

"Kesetaraan adalah sebuah sikap yang adil yang harus dimulai tidak hanya dari sebuah pikiran harus diwujudkan sebagai kekuatan," ungkapnya.

Namun, lanjut Rerie, dibalik itu semua harus ada intensi dari negara secara formal dalam bentuk perlindungan hukum di mana diperlukan sebuah undang-undang (UU) perlindungan yang betul-betul menyeluruh dan bisa menyelesaikan semua permasalahan yang dihadapi.

Baca juga : Polri Periksa Kapolda Sumsel Soal Dana Hibah Bodong Rp2 T

Oleh karena itu diperluan perjuangan agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar disahkan menjadi undnag-undang.

"Menjadi korban kekerasan bukan akhirnya menjadi dilema, korban tidak hanya menjadi korban dari perbuatan itu sendiri, tapi sering sekali korban akhirnya justru mendapatkan 'hukuman' yang seharusnya tidak diterima oleh para korban," jelasnya.

"Inilah tantangan kita semua, di sinilah diperlukan sekali lagi semangat dari kita semua niat bersama dan kita semua dan sekali lagi marilah kita bersama-sama membangun sebuah gerakan-gerakan yang melampaui semua sekat yang ada," tambahnya.

Melampaui sekat politik, agama, suku, bangsa, dan semua kelompok agar yang diperjuangkan dengan usaha bersama dan dukungan RUU PKS menjadi undang-undang. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya